KPK Yakin Perjanjian Ektradisi RI-Singapura Mempermudah Pencarian Harun Masiku
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura bakal mempermudah pencarian buronan. Salah satu buron yang belum ditemukan oleh KPK yakni mantan calon anggota legislatif fraksi PDIP Harun Masiku.
"Mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO (daftar pencarian orang) kalau memang keberadaannya bisa di-detect, ya, tetap akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dikutip Jumat (4/2/2022).
Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Harun. Namun, menurut Karyoto, dengan perjanjian ekstradisi ini akan semakin memudahkan pencarian Harun Masiku. Selain itu, Karyoto juga berharap masyarakat turut andil dalam menemukan Harun.
"Kalau memang ada yang mengetahui, di mana, di mana. Dan kita juga bisa melakukan perlintasan dengan memenuhi persyaratan bagi negara yang akan dilintasi, kami akan melakukan upaya itu," ucap Karyoto.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut tim lembaga antirasuah serius dalam mencari keberadaan buron kasus korupsi, Harun Masiku. Menurut Tumpak, Dewas beberapa kali memberikan izin penggeledahan untuk menemukan Harun Masiku.
"Memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Tumpak menyebut, KPK kerap melapor kepada pihaknya terkait perkembangan pencarian Harun Masiku. Tumpak mengetahui keseriusan KPK mencari Harun Masiku lantaran beberapa kali memberikan izin pencarian terhadap Harun.
"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin. Izin penggeledahan. Dari situ kami melihat bahwa KPK serius untuk melakukan pencarian itu," kata Tumpak.
Selain itu, Tumpak memastikan pihaknya juga kerap menagih perkembangan pengejaraan terhadap Harun Masiku. Penagihan dilakukan dalam beberapa kali pertemuan dengan para komisioner KPK.
"Itu sering kita tanyakan. Pada saat juga dulu kami memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan, itu juga sudah kita monitor," kata Tumpak.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaLawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaCari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaKLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca Selengkapnya