KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi PT DI Atas Pengadaan Pesawat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT. DI). Diduga terjadi penyalahgunaan dalam pengadaan pesawat di perusahaan plat merah tersebut.
"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 18 Mei 2020 malam.
Ali menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail kasus yang tengah diusut oleh tim lembaga antirasuah. Ali tak menampik lembaga yang kini dipimpin Komjen Firli Bahuri ini sudah menjerat pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pimpinan KPK," kata Ali.
Sejak lembaga antirasuah dipimpin oleh Komjen Firli Bahuri, kebijakan terkait pengumuman tersangka berubah. Ali menyatakan akan mengumumkan nama tersangka saat pihak yang harus bertanggungjawab sudah diamankan oleh tim penindakan.
"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan. Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat memahami kebijakan baru ini," kata Ali.
Berdasarkan informasi, KPK telah menjerat mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia berinisial BS dan IRZ selaku Kepala Divisi Penjualan PT DI. Mereka dijerat sebagai tersangka sejak Maret 2020.
Meski demikian, KPK tak kunjung menyampaikan informasi mengenai perkara tersebut. Ali menyatakan pihak KPK masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti (pulbaket).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca Selengkapnya