KPK Tunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan jadi Plt Direktur Penuntutan

Jumat, 3 Februari 2023 16:08 Reporter : Supriatin
KPK Tunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan jadi Plt Direktur Penuntutan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Plt. Direktur Penuntutan KPK pengganti Fitroh Rohcahyanto. Jaksa Fitroh Rohcahyanto memilih kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) usai bertugas di KPK selama 11 tahun.

"Plt-nya Jaksa Muhammad Asri Irwan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/2).

Ali menyebut Muhammad Asri Irwan telah menjadi jaksa KPK selama sembilan tahun. Dia dinilai mumpuni untuk menggantikan Fitroh Rohcahyanto.

"Bergabung di KPK Maret 2014," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Ali membantah kabar yang menyebut Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penuntutan KPK. Dia mengatakan Fitroh Rohcahyanto meminta kembali menjalankan tugas di Kejaksaan Agung.

"Yang perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu lalu untuk mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama 1 jaksa senior KPK juga mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung," kata Ali.

Proses kembalinya Fitroh Rohcahyanto telah mendapatkan persetujuan seluruh pimpinan dan struktural di KPK. KPK menyampaikan apresiasi kepada Korps Adhyaksa yang telah mengirimkan jaksa terbaiknya untuk mendukung tugas KPK memberantas korupsi.

"KPK berterima kasih kepada Kejagung yang mengirim jaksa terbaiknya ke KPK," kata dia.

Baca juga:
Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Eks Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR
KPK Bakal Hadirkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Saksi Perkasa Suap
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, KPK: Ini Tanggung Jawab Bersama
Penjelasan KPK Soal Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Balik ke Kejagung
KPK: Tak Ada Pembicaraan Khusus Firli Bahuri dengan Lukas Enembe di Papua

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini