KPK Tunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan jadi Plt Direktur Penuntutan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Plt. Direktur Penuntutan KPK pengganti Fitroh Rohcahyanto. Jaksa Fitroh Rohcahyanto memilih kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) usai bertugas di KPK selama 11 tahun.
"Plt-nya Jaksa Muhammad Asri Irwan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/2).
Ali menyebut Muhammad Asri Irwan telah menjadi jaksa KPK selama sembilan tahun. Dia dinilai mumpuni untuk menggantikan Fitroh Rohcahyanto.
"Bergabung di KPK Maret 2014," ujarnya.
Ali membantah kabar yang menyebut Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penuntutan KPK. Dia mengatakan Fitroh Rohcahyanto meminta kembali menjalankan tugas di Kejaksaan Agung.
"Yang perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu lalu untuk mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama 1 jaksa senior KPK juga mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung," kata Ali.
Proses kembalinya Fitroh Rohcahyanto telah mendapatkan persetujuan seluruh pimpinan dan struktural di KPK. KPK menyampaikan apresiasi kepada Korps Adhyaksa yang telah mengirimkan jaksa terbaiknya untuk mendukung tugas KPK memberantas korupsi.
"KPK berterima kasih kepada Kejagung yang mengirim jaksa terbaiknya ke KPK," kata dia.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDirektur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23
Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca Selengkapnya