KPK Tunggu 24 Jam Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penindakan lembaga antirasuah masih memeriksa intensif Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Nurdin diseret ke Gedung Merah Putih KPK lantaran terjaring rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) tim satgas KPK yang dilakukan di Provinsi Sulawesi Tengah sejak, Jumat, 26 Februari 2021 malam hingga, Sabtu (27/2).
"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (27/2).
Ali berharap agar semua pihak tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu sebelum tim penindakan rampung memeriksa Nurdin dan lima orang lainnya yang terjaring operasi senyap.
KPK berharap pihak-pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang kami lakukan," kata Ali.
Ali mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya. Ali memastikan KPK akan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Ali.
Sebelumnya sempat beredar pesan yang menyebut Gubernur Nurdin Abdullah akan kembali ke Makassar dan akan menggelar jumpa pers. Dalam pesan tersebut juga menyatakan bahwa Nurdin tidak tahu menahu soal penangkapannya.
Pesan itu juga menyebut hanya Sekretaris PU Edy Rahmat dan ajudan Nurdin yang disasar KPK. Edy Rahmat dan ajudan Nurdin saat itu tengah makan malam di RM Nelayan, Makassar.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah yang terjaring OTT tiba di Gedung KPK. Dia diseret ke markas antirasuah bersama lima orang lainnya. Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.
"Saya lagi tidur, dijemput," ujar dia sebelum masuk lobi markas antirasuah, Sabtu (27/2).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 Wib.
"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 Wib tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnya