Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi di Kementerian Kesehatan

KPK Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi di Kementerian Kesehatan KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), hari ini Selasa (26/10). Program PAKU Integritas kali ini menyasar Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sebagai upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, KPK hari ini kembali akan menyelenggarakan program PAKU Integritas," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (26/10).

Ipi mengatakan, program PAKU Integritas seri ketujuh ini akan disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beserta jajaran untuk pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara daring dan luring di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.00-12.00 WIB.

Menurut Ipi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha beserta pasangan masing-masing akan mengikuti secara daring, karena masih menjalani karantina.

Sementara Wakil Menteri Dante Saksono Harbuwono dan jajaran eselon 1 Kemenkes mulai dari Inspektur Jenderal, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, dan Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan beserta pasangan masing-masing, dijadwalkan hadir secara langsung di Gedung KPK.

Ipi mengatakan, Kemenkes sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran penting dan strategis. Sejumlah kajian sistem telah dilakukan KPK sejak 2013 hingga 2020 sebagai upaya perbaikan dan mengawal kebijakan pemerintah di bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab negara kepada masyarakat.

"Beberapa kajian di antaranya adalah Kajian Sistem JKN, Pengelolaan Dana Kapitasi, Tata Kelola Obat dalam Sistem JKN, Tata Kelola Alkes, Dana Jaminan Sosial Kesehatan, hingga Kajian terkait Penanganan Covid-19 yang meliputi Risiko Korupsi Klaim Covid-19, dan Risiko Korupsi Insentif serta Santunan Kematian Tenaga Kesehatan," kata Ipi.

Adapun rekomendasi KPK di sektor kesehatan di antaranya pada tahun 2019 yakni penundaan kenaikan iuran JKN dan perbaikan tata kelola. Selain itu, sosialisasi Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

KPK berharap dengan dilakukannya penguatan antikorupsi kepada jajaran Kemenkes melalui program PAKU Integritas dapat menjadi benteng dan bekal dalam menjalankan tugas dengan integritas. Demikian juga dengan peran pasangan masing-masing untuk mendukung terciptanya budaya antikorupsi yang dimulai dari keluarga.

"Dari sembilan seri pembekalan antikorupsi yang dijadwalkan, telah terlaksana tujuh kali kegiatan yang meliputi delapan kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, KPU dan Bawaslu, serta hari ini Kementerian Kesehatan," kata Ipi.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK

Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.

Baca Selengkapnya