KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Suap
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Dengan telah dilakukan pengumpulan berbagai informasi berikut bahan keterangan terkait tindak pidana korupsi dimaksud, KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini kepada tahap penyidikan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Kamis (13/1).
Enam tersangka itu adalah AZ, selaku pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap. Kemudian Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud periode 2018-2023. Lalu MI selaku pelaksana tugas Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara. EH selaku kepala kepala dinas dan tata ruang umum Kabupaten Penajam Paser Utara, ZM kepala bidang dinas pendidikan dan olah raga Kabupaten Penajam Paser Utara dan NA Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Kelimanya disangkakan penerima suap.
Alexander mengatakan, KPK menemukan uang tunai Rp 1 miliar ditambah Rp 447 juta di dalam rekening dalam OTT ini. Uang total Rp1,4 miliar itu diduga terkait tindak pidana yang melibatkan Abdul Gafur dkk.
Atas perbuatannya, Abdul Gafur dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnya