Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK terima vonis 10 tahun penjara mantan pejabat Ditjen Pajak

KPK terima vonis 10 tahun penjara mantan pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menerima putusan majelis hakim terhadap Handang Soekarno, mantan Kasubdit bukti permulaan cukup di Direktorat Pajak kementerian Keuangan. Handang divonis 10 tahun penjara lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap Rp 2 miliar terkait pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Jaksa KPK, Ali Fikri mengatakan hukuman penjara 10 tahun untuk Handang dinilai telah memenuhi keadilan bagi masyarakat.

"Terima. Putusan sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat. Majelis hakim telah mengambil alih pasal yang terbukti beserta analisa yuridis tuntutan JPU," ujar Ali, Selasa (1/8).

Ali menambahkan, diterimanya putusan majelis hakim atas putusan Handang, maka status hukumnya pun telah berkekuatan tetap dan status Handang resmi menjadi terpidana.

Guna menjalani masa hukuman, Handang pun akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan Kedung Pane, Semarang. Eksekusi tersebut sesuai dengan keinginan Handang.

Ali menjelaskan eksekusi Handang di Lapas Kedung Pane atas permohonan yang diajukan anaknya.

"Alasan kemanusiaan dan masa depan pendidikan anak," tukasnya.

Seperti diketahui, mantan eselon III Ditjen Pajak itu ditangkap penyidik KPK setelah menerima Rp 1.9 Miliar atau mendekati Rp 2 Miliar dari Ramapanicker Rajamohanan Nair, director country PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Atas perkara ini Handang dijanjikan menerima Rp 6 Miliar dari total tagihan pajak PT EK prima ekspor Indonesia senilai Rp 52.3 Miliar di tahun 2014, dan Rp 26.4 Miliar di tahun 2015, dengan total tunggakan pajak perusahaan senilai Rp 78 Miliar.

Perbuatannya tersebut telah melanggar Pasal 12 huruf a undang undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli

Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli

KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya