KPK Terapkan Lima Indikator dan 3 Tahapan Menentukan Daerah Percontohan Antikorupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dua desa di Kabupaten Ende, NTT menjadi kandidat desa percontohan desa anti korupsi. Tim observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Friesmount Wongso menyebut dua desa itu adalah desa Nanganesa dan Detusoko Barat.
"Dengan penunjukan tersebut maka Ende menjadi kabupaten pertama di NTT yang mendapat kepercayaan untuk menjadi percontohan desa Anti Korupsi," katanya, Kamis (14/4).
Menurut Friesmount Wongso, dalam penentuan desa Anti Korupsi ada lima indikator yang harus dipenuhi dua desa tersebut yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Wongso menambahkan ada tiga tahapan yang dilakukan timnya sebelum menentukan salah satu dari dua desa tersebut sebagai desa percontohan desa anti korupsi yaitu tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi.
Tahapan pelaksanaan berupa Bimbingan Teknis dan penilaian serta tahapan ke tiga yang merupakan tahapan terakhir, yaitu peluncuran Desa Anti Korupsi.
Menurut Wongso, saat audiensi dengan Bupati H. Djafar H. Achmad, Bupati Djafar sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada KPK yang telah memilih kabupaten Ende sebagai kabupaten pertama di NTT yang desanya dijadikan desa percontohan desa anti korupsi.
Terkait dengan pelaksanaan peluncuran desa anti korupsi, direncanakan dilaksanakan akhir tahun 2022 setelah timnya selesai melakukan penilaian dan menentukan salah satu desa dari dua desa tersebut yang dijadikan desa percontohan desa anti korupsi.
"Desa anti korupsi ini pelayanan nya nanti sudah mengarah pada pelayanan digitalisasi," tambah dia.
Kepala desa Detusoko Barat, Ferdinandus Watu saat dikonfirmasi terkait pemilihan desanya sebagai salah satu kandidat percontohan Desa Anti Korupsi mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi Tim KPK yang memilih desanya sebagai salah satu kandidat percontohan desa anti korupsi di NTT,
"Pada prinsipnya desa detusoko barat siap menerima dan berupaya memenuhi semua kriteria yang sudah ditetapkan KPK sebagai syarat sebuah desa anti korupsi karena ini juga sebagai bagian implementasi dari tahun kinerja yang sudah ditetapkan Bupati Djafar Achmad," ujar dia.
Ferdinandus menilai pemilihan desanya sebagai salah satu kandidat percontohan desa anti korupsi merupakan peluang emas bagi dirinya untuk menciptakan pemerintahan desa yang baik sesuai indikator-indikator yang sudah ditetapkan KPK.
"Selama ini kami sudah berusaha untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, namun belum menggunakan indikator-indikator yang ditetapkan pihak KPK dan ini tentunya menjadi peluang emas bagi desanya untuk menyelenggarakan pemerintahan sesuai standar yang ditetapkan KPK," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya