Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Telusuri Eksportir Benih Lobster Lain yang Terlibat Suap Menteri Edhy Prabowo

KPK Telusuri Eksportir Benih Lobster Lain yang Terlibat Suap Menteri Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditahan KPK. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.

"Karena satu pemberi saja (Suharjito), polanya seperti ini dan dari rekening yang ada saja kan jumlahnya melebihi 1,5 (Rp1,5 miliar) tentunya akan ada pemberi-pemberi yang lain," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, Kamis (27/11) malam.

Karyoto menduga bukan hanya Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang menyuap Edhy untuk menjadi eksportir benur. Masih ada eksportir lainnya yang diduga turut memberikan suap agar bisa mengirim benih lobster ke luar negeri.

Sebab, Suharjito baru memberikan suap sekitar Rp2 miliar, yakni sebesar Rp731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo, serta sebesar USD 100 ribu yang diduga diberikan Suharjito kepada Edhy Prabowo melalui stafsusnya Safri dan seorang swasta Amiril Mukminin.

Sementara, KPK menemukan di rekening PT ACK telah terkumpul setoran dari sejumlah perusahaan ekspor benur sebesar Rp9,8 miliar. Uang itu kemudian ditarik dan dimasukkan ke rekening Amiril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Edhy Prabowo dalam kepengurusan PT Aero Citra Kargo.

Untuk itu, Karyoto memastikan pihaknya akan terus mengusut dan mengembangkan kasus ini. Selain memeriksa para saksi, termasuk dari unsur eksportir, tim penyidik juga bakal menggali dokumen dan data serta transaksi elektronik yang berkaitan dengan sengkarut izin ekspor benur.

"Prinsipnya begini, nanti pada saat pengembangan penyidikan tentunya kami akan menggali informasi berupa dokumen dan data dari beberapa transaksi elektronik yang kita kembangkan," kata dia.

Karyoto mengatakan, tak tertutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini KPK bakal menetapkan tersangka baru sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Akan kita informasikan pada hasil penyidikan berikutnya apakah ada tersangka baru atau tidak, karena dari proses bukan hanya orang-orang (tersangka) ini saja yang terlibat, tetapi orang-orang ini yang dominan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan proses perizinan maupun pengumpulan uang. Yang jelas kita akan ambil keterangan saksi di awal untuk tersangka masing-masing," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Menteri Edhy Prabowo, kemudian Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menjerat Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Menteri Edhy Prabowo dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK yaitu Ahmad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul Faqih sebesar Rp3,4 miliar. Uang Rp3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi selaku istri Edhy, Safri dan Andreau Pribadi Misanta antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekira Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya