KPK telisik asal muasal uang suap Ariesman Widjaja
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik asal muasal uang yang diberikan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi V DPRD DKI Mohamad Sanusi. Ariesman menyuap Sanusi terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Kita masih dalami kira-kira kalau uangnya Ariesman sendiri untuk apa," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/4).
Kabarnya uang Rp 2 miliar tersebut bukan milik Ariesman pribadi melainkan pihak lain. Belum jelas uang itu milik siapa namun beredar kabar uang tersebut berasal dari bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Laode pun belum bisa mengkonfirmasi kabar tersebut. Yang jelas, menurut Laode segala hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini akan didalami lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktur legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang mengatakan uang suap yang diberikan Ariesman bukanlah uang kas perusahaan. Dia juga tidak menjelaskan uang Rp 2 miliar tersebut diperuntukan kepada siapa dan untuk apa.
"Itu benar-benar bukan uang perusahaan," ujar Miarni seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi, Jumat (15/4).
Dia juga mengklarifikasi status PT Muara Wisesa dengan PT Agung Podomoro Land. PT Muara Wisesa merupakan generasi ketiga dari PT Agung Podomoro Land. Miarni pun cukup tersinggung dengan pemberitaan yang mengatakan PT Muara Wisesa turut andil dalam pemberian suap kepada DPRD DKI Jakarta.
"Proyek Pluit City baru tercapai belasan persen perlu waktu agak lama untuk menyelesaikan proses pengurukan dan persiapan pulau untuk tahapan selanjutnya tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan)," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Tidak hanya menetapkan tersangka KPK pun telah mengajukan enam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Imigrasi.
Keenam orang tersebut di antaranya Ariesman widjaja, Presdir PT Agung Podomoro Land, Sugianto Kusuma CEO PT Agung Sedayu Group, Gerry swasta, Berlian sekretaris Presdir Agung Podomoro Land, Sunny Tanuwidjaja staff khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Richard Halim Kusuma direktur PT Agung Sedayu Group.
Pada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Kamis (31/4), di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaAncaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP
Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan
Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya