KPK telaah harta Nurhadi cari indikasi korupsi atau tidak
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelaah harta benda kepemilikan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Penelusuran dilakukan lantaran diduga Nurhadi memiliki rekening ataupun aset yang cukup fantastis.
"Kita akan cek mana yang ada dugaan terkait korupsi atau TPPU. Sekarang sedang ditelusuri," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (22/6).
Kendati sudah memiliki laporan hasil analisis perihal harta Nurhadi, Yuyuk masih enggan menguak kemungkinan adanya unsur pidana penerimaan suap atau pencucian uang atas perolehan harta tersebut.
Nama Nurhadi sendiri menjadi sorotan tajam setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera Edy Nasution dan Doddy Arianto Supeno. Keduanya diciduk di sebuah hotel di Jakarta Pusat seusai melakukan transaksi perkara peninjauan kembali pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 rupiah. Namun KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
Hal itu didasari dengan pemberian juncto pasal yang dikenakan terhadap keduanya oleh KPK. Untuk Edy Nasution selaku penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Sedangkan untuk Doddy Arianto Supeno selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Atas pengembangan kasus ini KPK pun langsung menggeledah empat lokasi di antaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nur Hadi sekretaris Mahkamah Agung, terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.
Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan uang total Rp 1,7 miliar dengan beberapa mata uang asing setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan USD 37.603, SGD 85.800, Yen 170.000, Real.
Nurhadi pun telah menjalani pemeriksaan di KPK sebanyak 4 kali sebagai saksi dengan tersangka Doddy. Selain itu keterlibatan Nurhadi dalam mafia perkara semakin teka teki saat penyidik KPK memanggil orang-orang disekitar Nurhadi, semisalnya Royani sopir Mahkamah Agung yang dipekerjakan untuk Nurhadi, empat ajudan Nurhadi dari anggota Polri menghilang bak ditelan bumi.
KPK pun bergegas melakukan koordinasi dengan Polri untuk memanggil keempat anak buahnya itu, serta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Royani bepergian ke luar negeri.
Selain saksi yang disebutkan, dua pekerja di rumah Nurhadi, sampai istrinya Nurhadi Tin Zuraida turut dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai saksi atas terseretnya nama Nurhadi.
KPK pun mendapat data bahwa ada transaksi mencurigakan dari rekening istri Nurhadi dan Sopirnya tiap bulannya. Baik Nurhadi maupun Tin sama sama belum melaporkan LHKPN mereka ke KPK, tindakan ini ssmakin menguatkan adanya keterlibatan Nurhadi dalam mafia peradilan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya