KPK tegaskan sudah kirim surat panggilan 4 polisi pengawal Nurhadi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya telah melayangkan surat ke Polri untuk menghadirkan 4 anggotanya menjalani pemeriksaan. Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati enggan memastikan apakah surat pemberitahuan tersebut telah sampai ke Kapolri. Namun dia menegaskan pemanggilan empat anggota Polri atas sepengetahuan Kapolri.
"Silakan tanya ke Polri saja. Kami sudah mengirimkan suratnya. Saya rasa semuanya sudah jelas," ujar Yuyuk saat diminta kejelasan oleh merdeka.com, Rabu (8/6).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku belum menerima laporan apapun terkait empat anggota polisi yang mangkir pemeriksaan KPK.
"Saya belum tahu, belum mendapatkan laporan dan tidak ada surat (dari KPK)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut dia, seharusnya KPK memberitahu pada institusi Polri terkait pemanggilan anggota polisi. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun.
"Ya tentu sebagai pimpinan lembaga harus dikasih tahu ada anggotanya dipanggil, biasanya dikasih tahu ke kita tapi sampai sekarang saya belum dapat suratnya," jelas dia.
Meski demikian, pihaknya masih akan mempelajari permasalahan tersebut. "Makanya kita lihat dulu masalahnya apa," ungkapnya.
Pemanggilan empat anggota Polri ini sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK guna menguak dugaan keterlibatan Nurhadi, sekretaris Mahkamah Agung dalam kasus suap pengajuan peninjauan kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Empat anggota Polri sekaligus ajudan Nurhadi diduga mengetahui adanya keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap tersebut.
Tidak hanya ajudan Nurhadi saja, Royani, sopir MA yang dipekerjakan untuk Nurhadi pun turut menghilang saat kasus ini mencuat. KPK pun telah mengajukan surat cegah ke direktorat imigrasi untuk Royani agar tidak bepergian ke luar negeri. Beredar kabar Royani bolak balik Batam-Singapura, namun demikian KPK enggan membenarkan kabar tersebut.
"Duh kata siapa di sana (Batam-Singapura)? Kita masih terus berupaya mencari," kata kepala bagian pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada merdeka.com.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKetahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaHasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya