Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tegaskan Sjamsul Nursalim Mangkir 2 Kali Tak Halangi Penyelidikan BLBI

KPK Tegaskan Sjamsul Nursalim Mangkir 2 Kali Tak Halangi Penyelidikan BLBI Konpers OTT di Aceh. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan berhenti menyelidiki kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mangkirnya pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim tak akan menghalangi lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan baru kasus ini.

"Kami sedang membicarakan sekaligus juga melakukan analisis terhadap saksi-saksi lain yang sudah dimintakan keterangan sebelumnya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (13/11).

Febri mengatakan, dalam penyelidikan kasus ini, pihak lembaga antirasuah sudah banyak memeriksa para saksi. Keterangan para saksi akan dianalisis dan dicocokkan dengan fakta persidangan mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT).

"Karena untuk terdakwa SAT sendiri sudah cukup jelas beberapa peran-peran pihak lain yang disebutkan di sana," kata Febri.

Sjamsul Nursalim sendiri sempat dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Yakni pada 8 dan 9 Oktober 2018. Namun keduanya tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Menurut Febri, pihak KPK tak bisa melakukan penjemputan paksa pada Sjamsul dan Itjih lantaran status keduanya masih sebagai saksi.

"Nanti kami informasikan lagi apakah akan dilakukan pemanggilan ketiga misalnya dalam penyelidikan ini atau hal-hal lain pendalaman bukti, nanti baru bisa disampaikan," kata Febri.

Menurut Febri, pihak KPK tak bisa melakukan penjemputan paksa pada Sjamsul dan Itjih lantaran status keduanya masih sebagai saksi.

Menurut dia, keterangan Sjamsul dan istrinya sangat diperlukan dalam kasus ini. Febri menuturkan pemeriksaan ini bisa menjadi ruang bagi keduanya memberikan keterangan jika memang ada hal yang tak sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Ini adalah ruang yang diberikan KPK jika memang ada klarifikasi atau informasi yang ingin disampaikan oleh Sjamsul Nursalim Itjih Nursalim karena dalam persidangan kemarin dengan terdakwa SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung), ada sejumlah fakta-fakta sidang yang perlu kami telusuri lebih lanjut untuk pengembangan perkara," terangnya.

KPK membuka penyelidikan baru terkait kasus penerbitan SKL BLBI. Penyelidikan baru ini dilakukan pasca mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saat ini dalam proses pengembangan penanganan perkara sekitar 26 orang telah diminta keterangan sebagai saksi, dari unsur BPPN, KKSK dan swasta," kata Febri.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini

Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Penyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL

Penyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL

Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB

Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya