Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tegaskan hak angket BAP e-KTP bisa menghambat penanganan kasus

KPK tegaskan hak angket BAP e-KTP bisa menghambat penanganan kasus Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR berencana akan menggulirkan hak angket kepada KPK untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani. KPK menghormati hal tersebut, namun bila BAP dibuka dapat menghambat proses penyidikan kasus.

"KPK tegaskan, kami enggak bisa memberikan karena ini terkait proses hukum, baik di penyidikan MSH (Miryam S Haryani) tersangka, e-KTP di persidangan, dan penyidikan satu lagi (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," ujar Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan pada Jumat (21/4).

Ia menambahkan bahwa dalam BAP tersebut, bisa jadi terdapat bukti-bukti yang seharusnya muncul dalam persidangan. Namun, jika dibuka sebelum persidangan, hal itu dapat menyebabkan bias dalam proses hukum serta menghambat penanganan kasus yang sedang ditangani.

"Jadi jika bukti-bukti yang ada, yang muncul dalam rangkaian proses persidangan ini dibuka, maka ada risiko buat bias proses hukum dan bukan tidak mungkin dapat menghambat penanganan kasus, baik untuk MSH atau e-KTP sendiri," pungkas Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Kami hormati kewenangan pengawasan DPR, namun jangan sampai kewenangan tersebut masuk jauh dan rentan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. KPK selalu menegaskan untuk sejumlah pihak tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan ini," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat DPR-KPK pada Kamis (20/4/2017) dini hari, sempat terjadi perdebatan, DPR mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam yang menyebut ada enam anggota Komisi III yang menekan Miryam saat bersaksi dalam kasus e-KTP.

KPK menolak permintaan DPR hingga akhirnya diputuskan Komisi III berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendapatkan rekaman BAP itu.

"Kami berharap DPR secara institusional dapat mempertimbangkan hal tersebut secara serius untuk tidak masuk ke proses hukum, kami percaya DPR menghargai hal tersebut," pungkas Febri.

Untuk diketahui fraksi yang menyatakan setuju digulirkan hak angket di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem, dan PPP. Fraksi lain, seperti Hanura, PAN, dan PKS, masih akan berkonsultasi kepada pimpinan fraksi. Fraksi PKB, disebut anggota Komisi III Arsul Sani, juga akan menyetujui usulan ini.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya