Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Targetkan Limpahkan Kasus Korupsi Pelindo II Akhir Juli 2019

KPK Targetkan Limpahkan Kasus Korupsi Pelindo II Akhir Juli 2019 10 Crane di Tj Priok. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menargetkan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II akan dilimpahkan pada akhir bulan ini. Kasus dengan tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino (RJL) itu sudah berjalan kurang lebih tiga tahun.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI. DPR menanyakan pada pimpinan KPK mengenai kelanjutan kasus korupsi Pelindo II. Agus menyebut penyelidikan kasus itu ada kemajuan. KPK beralasan, dibutuhkan waktu lama untuk mengusut kasus tersebut lantaran sulit menghitung kerugian negara. Hari ini, KPK memanggil ahli dan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hari ini ada kemajuan sangat signifikan. Masalah utama Pak Lino adalah perhitungan kerugian uang negara," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

KPK berharap bisa merampungkan kasus pada akhir bulan ini dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. "Kami harap sebulan terkahir ini akan selesai. Kalau sudah diselesaikan itu akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Agus.

KPK terbentur sulitnya menentukan kerugian negara. KPK untuk menghitung kerugian menggunakan keterangan ahli dan BPK.

"Sehingga kami tempuh cara dengan ahli dan tim BPK untuk menghitung kerugian negaranya itu," kata Agus.

Diberitakan, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada 5 Februari 2016. Hingga saat ini, Lino tidak ditahan.

Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pada 2017, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit investigatif terhadap perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian PT Pelabuhan Pelindo II ke Pansus hak angket PT Pelindo II. Investigasi audit tersebut berupa kerjasama usaha dengan PT Jakarta International Countainer (JICT) pada PT Pelindo II dan instansi terkait lainnya. Hasilnya ada 5 penyimpangan yang terjadi dalam kerja sama tersebut dan merugikan negara hingga USD 306 juta atau setara dengan Rp 4,1 triliun.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya