KPK tak akan perpanjang masa pencegahan Aguan
Merdeka.com - Masa pencegahan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, akan memasuki masa habis pada Oktober. Namun KPK tidak memperpanjang masa pencegahan Aguan.
"Iya tidak diperpanjang," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (30/9).
Namun Yuyuk tidak merinci detil alasan KPK tidak memperpanjang masa pencegahan Aguan bepergian ke luar negeri. Pengajuan cegah oleh KPK diajukan kepada Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 1 April dan berakhir pada bulan Oktober.
Pencegahan Aguan berkaitan dengan kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta yang dilakukan oleh mantan Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Keduanya ditangkap pada hari Kamis (31/3) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dengan barang bukti uang suap Rp 1.140.000.000 pemberian tersebut merupakan pemberian kedua setelah sebelumnya pada 28 Maret ada transaksi Rp 1 miliar dari Ariesman ke Sanusi.
Dari kasus ini tidak hanya Aguan yang dicegah bepergian ke luar negeri Sunny Tanuwidjaja, stafGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Richard Halim Kusuma putra dari Aguan, dan dua orang staf Ariesman Widjaja.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnya