KPK tahan tersangka korupsi pengadaan pupuk urea Bambang Wuryanto
Merdeka.com - Tersangka tindak pidana korupsi pengadaan pupuk urea tablet, Bambang Wuryanto, mantan kepala biro pembinaan sumber daya hutan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, resmi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Penahanan dilakukan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (4/8).
Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik KPK terlebih dahulu menahan tiga tersangka terkait kasus pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan tahun anggaran 2012-2013.
"Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan mulai hari ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (28/7).
para tersangka ditahan, di antaranya Libarto El Arif; Dirut PT Berdikari periode 2012-2013, Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah 2012-2013; Teguh Hadi Siswanto, dan Dirut PT Berdikari 2010-2011; Asep Sudrajat Sanusi.
Febri menambahkan tiga tersangka ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur. Atas perbuatan lima tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca Selengkapnya