KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka. Dia diduga terlibat tindak pidana suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengusutan kasus yang menjerat Abdul Latif ini dimulai dari laporan yang dilayangkan masyarakat. KPK kemudian mengumpulkan informasi dan data terkait kasus ini.
"Sehingga ditemukan adanya peristiwa pidana berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan serta mengumumkan tersangka," ujar Firli dalam jumpa pers, Kamis (8/12) dini hari.
Selain Abdul Latif, KPK juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).
Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).
Firli mengatakan, mereka sudah menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka di Polda Jawa Timur pada Rabu, 7 Desember 2022 kemarin. Usai diperiksa, tim penyidik langsung menangkap mereka.
"Selesai pemeriksaan, selanjutnya tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan para tersangka," kata Firli.
Firli menyebut, penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Kini mereka langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 7 sampai 26 Desember 2022.
Abduk Latif akan ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, sementara Agus Eka ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Wildan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Achmad Mustaqim ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"HJ (Hosin Jamili) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC dan Salman Hidayat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC," kata Firli.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca Selengkapnya