KPK tahan 4 tersangka suap makam di tempat berbeda
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan empat tersangka kasus suap pengurusan izin lahan Taman Pemakaman Bukan Umum di empat rumah tahanan berbeda. Mereka dibawa bergiliran malam hari ini.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., keempat tersangka yang ditahan malam hari ini adalah mereka yang ditangkap pada Selasa lalu.
"SS (Direktur PT Garindo Perkasa) ditahan di Rutan KPK, UJ (Pegawai Pemkab Bogor) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Johan lewat pesan singkat, Rabu (17/4).
Kemudian, lanjut Johan, tersangka LWS (Pegawai Honorer Pemkab Bogor) ditahan di Rutan Cipinang. Lalu tersangka NS (swasta ) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Empat tersangka itu ditahan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.
Johan melanjutkan, penyidik KPK belum menahan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuheri, malam hari ini. Sebab, dia mengatakan ID masih diperiksa dan belum melewati tenggang waktu pemeriksaan 1x24 jam.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaKKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua
Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya