KPK Soal Pidato Jokowi Tak Singgung Korupsi: Lebih Baik Tak Disebut Tapi Dilaksanakan
Merdeka.com - Joko Widodo alias Jokowi tak menyinggung isu pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pidato perdananya sebagai Presiden RI 2019-2024. Beberapa pihak berpandangan bahwa isu pemberantasan korupsi sudah tak lagi jadi fokus Jokowi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memiliki pandangan tersendiri meski Jokowi tak menyinggung pekerjaan lembaganya. Menurut dia, pidato Jokowi itu jangan diartikan pesimis dalam memberantas korupsi.
"Lebih baik tidak disebut tapi dilaksanakan, dari pada disebut-sebut tapi tidak dilaksanakan. Jangan skeptical dulu atas pidato itu," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
Saut mengatakan, dalam pidatonya, Jokowi secara garis besar menyinggung pemberantasan korupsi. Menurutnya, dalam pidato Jokowi menyinggung mimpi NKRI tahun 2045. Tanpa isu pemberantasan korupsi, mimpi itu tak mungkin terwujud.
"Dalam pidato ada di singgung mimpi NKRI tahun 2045, jadi secara eksplisit atau implisit pasti 'includ' di dalamnya pemberantasan korupsi, sebab mimpi Anda tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut.
Menurut Saut, dengan teori apa pun mimpi Jokowi tersebut tak akan terlaksana jika korupsi masih merajalela. Saut mengatakan, mimpi 2045 sudah pasti di dalamnya ada harapan pemberantasan korupsi.
"Jadi saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korup," kata dia.
Saut menyebut, pernyataannya ini tidak secara kelembagaan di KPK. Menurut Saut, jika pemberantasan korupsi tak menjadi isu, maka mimpi kesejahteraan Indonesia pada 2045 akan bergeser menjadi mimpi tahun 2500.
"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut didalamnya (pidato Jokowi), kalau tidak yang mimpi 2045 bisa geser ke 2500 misalnya," kata Saut.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya