KPK limpahkan kasus BG: Situasi KPK makin tak aman dan nyaman
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Mabes Polri. Keputusan ini diambil karena KPK tidak nyaman berurusan dengan kepolisian.
"Situasi KPK makin tidak aman dan nyaman karena adanya panggilan-panggilan. Karena itu langkah ini harus cepat diambil," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Senin (3/2).
Johan meminta apa yang dilakukan KPK soal perkara yang dilimpahkan ke Kejagung sudah dipelajari sesuai dengan hukum. Dia menegaskan sejak awal KPK juga menaati hukum.
"Jadi hilangkan anggapan bahwa apa yang dilakukan KPK ini keluar dari norma-norma hukum," tuturnya.
Menurutnya, sempat muncul opsi-opsi yang diajukan, salah satunya kasasi. Tapi karena opsi ini tidak ditanggapi oleh Mahkamah Agung sehingga tidak diambil.
"KPK juga mengirim surat ke MA setelah praperadilan itu. Jadi jangan bilang KPK menyerah soal perkara itu," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya