Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Soal Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: Majelis Hakim yang Putuskan

KPK Soal Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: Majelis Hakim yang Putuskan KPK Periksa Mantan Menteri KP Edhy Prabowo. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan siap menjalani proses hukum kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Bahkan, Edhy menyatakan siap jika dituntut mati oleh jaksa penuntut umum pada KPK.

"Sekali lagi, kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap," ujar Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Edhy Prabowo yang menyatakan siap divonis mati. Menurut Ali, hukuman diputuskan untuk Edhy adalah hak prerogatif majelis hakim.

"Terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," kata Ali melalui pesan singkat diterima, Selasa (23/2).

Menurut Ali, proses penyidikan berkas perkara mantan menteri kelautan tersebut masih berjalan dan bukti-bukti terus dikumpulkan.

"Saat ini masih proses penyidikan masih berjalan. KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan para tersangka tersebut," jelas Ali.

Ali menambahkan, setelah berkas lengkap, nantinya Jaksa KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili.

"Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK," Ali menandasi.

Edhy Nyatakan Siap Dihukum Mati

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan siap menjalani proses hukum kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Bahkan, Edhy menyatakan siap jika dituntut mati oleh jaksa penuntut umum pada KPK.

"Sekali lagi, kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap," ujar Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2021.

Edhy mengklaim apa yang dia lakukan demi kepentingan masyarakat, terutama para nelayan. Selama ini, Edhy mengklaim masyarakat tak bisa menikmati hasil laut terutama lobster. Setiap nelayan mengambil lobster malah ditangkap. Atas dasar itu Edhy membuka keran izin ekspor benur.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat, akhirnya saya dipenjara, itu sudah menjadi risiko bagi saya," kata dia.

Meski demikian, Edhy menyatakan dirinya tak berani membenarkan apa yang dia lakukan dengan membuka keran ekspor benur. Dia hanya berjanji tidak akan menutupi kasus ini dan kooperatif menjalani proses hukum.

"Saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan, proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari, dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar, enggak," kata Edhy.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu

Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu

PDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan

Baca Selengkapnya
Jawaban Tegas TKN Soal Prabowo Didesak Mundur dari Menhan

Jawaban Tegas TKN Soal Prabowo Didesak Mundur dari Menhan

TKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Kritik Pemberian Pangkat Jenderal untuk Prabowo, Adian PDIP: Jokowi Sadar Sakiti Korban Pelanggaran HAM

Kritik Pemberian Pangkat Jenderal untuk Prabowo, Adian PDIP: Jokowi Sadar Sakiti Korban Pelanggaran HAM

Politikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya