KPK sita uang saat tangkap jaksa Kejati Jabar di Bandung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menangkap seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berinisial D. Meski demikian, jumlah fulus itu masih belum diketahui lebih rinci.
"Tapi kita tidak mengetahui berapa jumlah nominalnya berapa (uang yang diamankan KPK)," kata Kasie Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Raymond Ali, kepada wartawan di Bandung, Senin (11/4).
Menurut Raymond, Jaksa D memang menyimpan sejumlah uang dari terdakwa terkait pengembalian kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014.
"Jadi ini kan masih dalam penanganan. Jaksa D ini dalam proses perkara ini ada pengembalian kerugian negara Rp 685 juta secara bertahap. Saya tidak tahu berapa yang dibawa oleh KPK," ujar Raymond.
Tak lama setelah itu, konon KPK juga menciduk Bupati Subang, Ojang Sohandi, dan anak buahnya.
"Informasi yang berkembang seperti itu, pak Ojang sudah dibawa ke Jakarta," kata sumber merdeka.com.
Sedangkan dari keterangan seorang anggota DPRD Kabupaten Subang, mestinya Ojang menghadiri rapat paripurna DPRD Subang pada pukul 13.00 WIB.
"Harusnya tadi pak Ojang ke DPRD karena ada rapat paripurna. Anggota yang lain pada nunggu sampai jam 15.00 WIB, kok enggak ada kabar. Soal Pak Ojang tidak hadir karena KPK, kami semua di DPRD belum tahu, belum bisa dipastikan, semuanya serba belum pasti," ujar anggota DPRD itu.
Kantor Bupati Subang juga digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Informasi dihimpun, KPK menggeledah ruangan bupati di lantai 2 pada pukul 15.30 WIB. Kemudian tidak berapa lama, KPK membawa satu koper kecil berwarna hijau dari ruangan Ojang.
Setelah menggeledah kantor bupati, petugas KPK dengan tiga unit kendaraan langsung menuju kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Subang, tepat di perempatan Wisma Karya. Penggeledahan itu dikawal polisi bersenjata laras panjang.
Menurut sumber itu, penggeledahan di kantor BPMP Subang karena diduga Kepala BPMP Subang, Elita Budiati, terlibat menyuap jaksa itu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok
Karena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya