Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sita 305 ribu dolar Singapura milik anggota DPR Budi Supriyanto

KPK sita 305 ribu dolar Singapura milik anggota DPR Budi Supriyanto Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang milik anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar DPR RI Budi Supriyanto (BSU) sebesar 305 ribu dolar Singapura (SGD). Budi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, BSU sempat ingin mengembalikan uang yang diduga sebagai gratifikasi itu kepada KPK melalui kuasa hukumnya pada (1/2) lalu, namun ditolak.

"Sejak kemarin menanyakan apakah pak BSU telah mengembalikan uang, perlu diinformasikan bahwa kurang tepat jika dikatakan pak BSU mengembalikan uang," kata Priharsa di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).

Alasannya, KPK menolak pengembalian uang yang diberikan oleh tersangka lain, Julia Prasetyarini adalah karena uang tersebut berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka lain dalam yakni Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.

"Berdasarkan laporan tersebut dilakukan analisis dan koordinasi dan diputuskan bahwa laporan tersebut ditolak karena berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat itu sedang ditangani KPK," tegasnya.

Uang senilai 305 dollar Singapura itu diduga merupakan janji dari Abdul Khoir agar WTU mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tahun anggaran 2016.

Sehingga, lembaga antirasiuah ini menyampaikan surat penolakan atas pengembalian uang tersebut pada 10 Februari lalu. Saat disinggung, apakah pengembalian itu merupakan upaya menyamarkan gratifikasi, Priharsa enggan berspekulasi.

"Laporan tersebut tidak memenuhi pasal 12 B. Surat penolakan sudah disampaikan dan dibuat pada 10 Februari 201. Dan pada hari itu juga penyidik melakukan penyitaan terhadap uang tersebut," tandas Priharsa.

Selain Budi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka lain. Empat tersangka tersebut yaitu, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti, dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, termasuk Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU).

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya