KPK Sindir Pejabat KKN: Kalau Persiapan Pensiun Nabung, Bukan Korupsi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan banyak koruptor yang mengaku memperkaya diri sendiri demi bisa sejahtera pasca pensiun. Mereka mengumpulkan uang sejak dini sebagai dana pensiunnya karena uang pensiun yang didapat dari negara dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya di hari tua.
"Korupsi ini katanya buat persiapan pensiun," kata Alexander dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Mendapati fakta tersebut, Alex mengaku tak habis pikir. Sebagai pejabat negara mereka telah digaji dengan angka yang besar. Mereka juga mendapatkan rumah dinas, sebagian biaya hidupnya juga ditanggung negara.
Artinya, kata Alex dari gaji yang didapat seharusnya sudah bisa ditabung untuk masa pensiun nanti. Namun, dalam pikiran mereka, dana pensiun yang didapat dari negara nanti tidak cukup untuk biaya hidup selama sebulan.
"Mereka itu hanya pikir pensiun ini dapatnya Rp 6 juta per bulan, padahal pengeluaran mereka lebih dari itu," kata dia.
Pada akhirnya, hal ini kata Alex menjadi pembenaran pejabat negara melakukan tindak pidana korupsi, kolusi maupun nepotisme (KKN).
"Ini jadi pembenaran mereka buat melakukan itu," kata dia.
Di sisi lain, dia menyadari dana pensiun yang diberikan pemerintah memang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alex bercerita dirinya yang mengajukan pensiun dini sejak tahun 2020 lalu.
Selama 2 tahun ini setiap bulan dia menerima dana pensiun sekitar Rp 3,4 juta. Uang pensiun tersebut diterimanya setelah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 28 tahun di golongan IVA.
"Saya pensiun di golongan IV-A, setiap bulan masuk ke saya Rp 3,4 juta, itu saja," kata dia.
Memang saat ini Alex tengah menjadi Wakil Ketua KPK dan masih bisa mendapatkan gaji tiap bulan. Namun kata Alex, setelah masa jabatannya habis, di tidak mendapatkan pensiun sebagai mantan pejabat KPK.
Alex pun mengaku tidak masalah karena sang istri juga bekerja dan memiliki penghasilan. Sehingga ini bisa membantu keuangan keluarga nantinya jika suatu hari nanti dia sudah pensiun. Baginya, memiliki istri juga sebuah investasi. Dia merasa hidup itu harus realistis dan tidak dibutakan dengan cinta.
"Saya sudah berhitung, PNS BPKP penghasilan Rp 10 juta per bulan, tinggal di Jakarta. Ini harus realistis, cinta itu enggak buta," kata dia.
Bagi Alex, untuk bisa hidup jauh dari perilaku koruptif harus bisa menentukan standar hidup dengan pendapatan. Sehingga bisa terbebas dari jebakan perilaku koruptif yang bisa menyengsarakan nantinya.
"Kalau mau hindari perilaku koruptif ya pikirkan standar hidup yang kalian mau dan harus realistis," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya