Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK siap usut skandal pencetakan Rupiah di Australia

KPK siap usut skandal pencetakan Rupiah di Australia ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Situs Wikileaks melansir kabar dugaan aliran duit korupsi kepada Presiden Republik 2001 sampai 2004, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam proyek pencetakan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di Australia. SBY maupun kubu Megawati sudah sama-sama menyangkal berita tersebut.

Namun demikian, SBY justru meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bisa bekerjasama dengan Kepolisian Australia mengungkap kebenaran dalam kabar itu. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menyatakan lembaga penegak hukum itu siap mengusut apabila di kemudian hari disimpulkan betul terjadi tindak pidana korupsi lintas negara.

"Tentu akan ditindaklanjuti," tulis Adnan melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (1/8).

Adnan berharap dalam prosesnya KPK bisa memperoleh data-data terkait dugaan korupsi itu. Sebab, menurut dia sesuai aturan hukum di Indonesia lembaga penegak hukum tak dapat mengusut perkara rasuah hanya sebelum berdiri.

"Semoga otoritas di Australia bisa kasih bahan-bahan agar lebih cepat bisa ditelaah. KPK hanya bisa memproses tindak pidana korupsi setelah KPK berdiri saja," sambung Adnan.

Kendati demikian, Adnan mengaku KPK baru tergelitik mengusut kasus itu setelah muncul dalam pemberitaan. Dia juga menegaskan, prinsip kerja KPK tidak bisa menduga-duga bakal terjadi tindak pidana tanpa adanya laporan dari masyarakat.

Senada dengan Adnan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat menegaskan penyidik lembaga antikorupsi itu siap menelaah seluruh data diberikan oleh pihak Australia. Meski, lanjut dia, dugaan korupsi itu bakal diusut meski tidak tercantum nama Megawati dan SBY dalam dokumen.

"KPK harus siap dan menyiapkan diri bila memang pemerintah Australia memberikan data dan informasi awal soal sinyalemen dugaan korupsi dimaksud, kendati tidak berkaitan dengan Presiden SBY maupun Megawati," ujar Bambang.

Supaya bisa mengungkap perkara seutuhnya, Bambang menyatakan KPK bakal segera mengontak Kepolisian dan Pemerintah Australia guna meminta klarifikasi dan data. "Dan kemudian akan mengambil langkah hukum yang tepat sesuai pokok masalah," sambung Bambang.

Dalam pemberitaan 2010, Bank Indonesia menyatakan terpaksa mengorder pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dari Australia, dengan alasan tidak ada fasilitas di dalam negeri terutama untuk bahan plastik (polimer). Pencetakan uang pecahan menggunakan bahan polimer hanya berlangsung beberapa tahun. Selepas itu metode pencetakan kembali memakai bahan kertas.

Surat kabar The Age Australia pernah melansir berita terkait bocornya surat-menyurat antara perwakilan perusahaan Reserve Bank of Australia (RBA) atau otoritas pencetak uang Australia atau bank sentral Australia di Jakarta. Mereka menuliskan, pejabat Securency International diduga kuat menyuap pejabat Bank Indonesia.

Dalam pemberitaan juga ditulis, pejabat BI itu ditengarai meminta sejumlah uang kepada RBA sebagai tanda jadi kesepakatan ihwal memenangkan kontrak pencetakan 500 juta lembar pecahan Rp 100 ribu, dengan nilai proyek sebesar USD 1,3 juta.

Menurut situs WikiLeaks, selain pejabat BI, duit haram itu juga diduga masuk ke kantong Megawati dan SBY. Meski menurut SBY, kewenangan pencetakan uang sepenuhnya ada di tangan BI. Jika benar hal ini terjadi, maka perkara ini bakal jadi kasus korupsi transnasional kesekian ditangani KPK.

Perkara rasuah lintas negara pernah ditangani KPK antara lain kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan di Lampung Selatan pada 2004. Pada perkara ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, harus masuk bui lantaran terbukti menerima sogokan ratusan ribu Dolar Amerika Serikat dari perusahaan asal Amerika Serikat, Alstom Power Inc., melalui perusahaan Pacific Resources Inc., milik kawannya semasa kuliah di Masachussets Institute of Technology, Pirooz Muhammad Sarafi.

Kasus lainnya adalah saat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, merasakan rutinitas kehidupan penjara karena menerima suap dari pemilik Kernel Oil Pte., Ltd., Singapura, Widodo Ratanachaitong. Sogokan itu diberikan supaya Rudi mau mengubah enam pelaksanaan lelang minyak dan gas bagian negara di SKK Migas.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya