Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Siap Hadapi PK Saipul Jamil Terkait Perkara Suap Hakim PN Jakut

KPK Siap Hadapi PK Saipul Jamil Terkait Perkara Suap Hakim PN Jakut Saipul Jamil divonis 3 tahun. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pedangdut Saipul Jamil mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas vonis 3 tahun penjara terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang perdana PK Saipul Jamil digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (19/2).

"Terpidana Saipul Jamil hari ini sidang PK perdana via online, dengan agenda pembacaan memori permohonan PK dan sidang akan dilanjutkan Jumat, 5 Maret 2021 dengan agenda jawaban termohon PK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya..

Ali mengatakan, KPK sebagai termohon siap menghadapi upaya hukum tersebut. Tim jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun kontramemori dan menyerahkannya ke Mahkamah Agung (MA) melalui PN Jakarta Pusat.

"KPK tentu siap menghadapi permohonan PK yang diajukan oleh pihak terpidana tersebut," kata Ali.

Menurut Ali, upaya hukum PK merupakan hak dari setiap narapidana, termasuk Saipul Jamil. Ali berharap MA turut berkontribusi dalam penegakan hukum terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Sekalipun PK adalah hak dari terpidana sebagaimana yang ditentukan UU, namun pada gilirannya masyarakat juga akan ikut mengawal dan menilai rasa keadilan pada setiap putusan majelis hakim tingkat PK maupun terhadap kepercayaan terhadap MA secara kelembagaan," kata Ali.

Saipul Jamil sebelumnya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Saipul Jamil terbukti memberi suap sebesar Rp 250 juta kepada hakim PN Jakarta Utara (Jakut).

Uang Rp 250 juta diberikan Saipul agar hakim meringankan vonis terkait kasus pencabulan di PN Jakarta Utara. Uang diberikan melalui kakaknya, Syamsul Hidayatullah, kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, melalui pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan

Baca Selengkapnya
PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU

Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya