Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin giling tebu di Pabrik Gula Djatiroto milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Dua tersangka tersebut yakni Direktur Produksi PTPN XI Budi Adi Prabowo dan Direktur PT Wahyu Daya Mandiri Arif Hendrawan.
"Jaksa Budhi telah melimpahkan berkas perkara Budi Adi Prabowo dan lainnya ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Dengan pelimpahan tersebut, maka penahanan keduanya menjadi kewenangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Budi Adi Prabowo akan dititipkan di Rutan Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur, sementara Arif Hendrawan dititipkan di Rutan Polda jawa Timur.
"Kewenangan penahanan para terdakwa beralih ke Pengadilan Tipikor dan untuk kelancaran proses persidangan maka dilakukan pemindahan tempat penahanan para terdakwa," kata Ali
Ali menyebut, kini tim jaksa penuntut umum pada KPK tengah menunggu penetapan jadwal sidang yang ditentukan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Agenda sidang pertama yakni pembacaan surat dakwaan.
"Berikutnya masih akan ditunggu oleh Tim Jaksa dari Kepaniteraan Pidana Khusus Pengadilan Tipikor," ujar Ali.
KPK menetapkan mantan Direktur Produksi PT Perkebunan Nasional (PTPN) XI Budi Adi Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin giling tebu di Pabrik Gula Djatiroto milik PTPN XI. Selain Budi, KPK juga menjerat Direktur PT Wahyu Daya Mandiri Arif Hendrawan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Budi menyepakati bahwa Arif yang akan menjadi pelaksana pemasangan mesin giling di Pabrik Gula Djatiroto walau proses lelang belum dimulai. Sebelum lelang keduanya beserta staf PTPN XI studi banding ke Thailand dengan biaya ditanggung Arif.
Usai studi banding ke Thailand, Budi memerintahkan salah satu staf PTPN XI menyiapkan dan memproses pelaksanaan lelang yang akan dimenangkan PT Wahyu Daya Mandiri. Arif diduga menyiapkan perusahaan lain agar seolah-olah turut sebagai peserta lelang.
Arif juga aktif dalam proses penyusunan spesifikasi teknis harga barang yang dijadikan sebagai acuan awal dalam penentuan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp78 miliar termasuk data-data kelengkapan untuk lelang pengadaan satu lot six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto.
Adapun dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pengadaan ini sejumlah sekitar Rp15 miliar dari nilai kontrak Rp79 miliar. Selain itu, saat proses lelang masih berlangsung, diduga ada pemberian satu unit mobil oleh Arif kepada Budi.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Eks Dirjen Kemendagri Dicecar KPK Soal Aliran Uang Pemulus Pinjaman Dana PEN
KPK Siap Diaudit Dewas Lantaran Belum Bisa Tangkap Harun Masiku
Untuk Penyegaran, KPK Rotasi 76 Pegawai
KPK Temukan Sejumlah Harta Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tak Masuk Akal
Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Baru Beberapa Hari Bebas, Residivis di Musi Rawas Kembali Cabuli Remaja Laki-Laki
Sekitar 18 Menit yang laluKasus Korupsi Pengadaan Tanah, Eks Kadis Perindagkop Aceh Tamiang Jadi Tersangka
Sekitar 48 Menit yang laluBertemu Menteri Saudi, Menag Yaqut Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Haji
Sekitar 57 Menit yang laluGeledah Enam Lokasi di Ambon, KPK Temukan Bukti Baru Suap Izin Alfamidi
Sekitar 1 Jam yang laluIRT di OKU Ditemukan Tewas dengan Banyak Luka, Diduga Korban Pembunuhan
Sekitar 1 Jam yang laluRemaja 14 Tahun di Karawang Dibunuh Kakak Ipar, Jasad Digantung di Bawah Tol Japek
Sekitar 1 Jam yang laluKejagung Sita 5.000 Hektar Area Tambang milik Heru Hidayat Tersangka Jiwasraya
Sekitar 2 Jam yang laluHakim PN Rangkasbitung Ditangkap, KY Koordinasi dengan BNN
Sekitar 2 Jam yang laluPencabutan Larangan Ekspor CPO oleh Jokowi Disambut Gembira Petani Sawit
Sekitar 2 Jam yang laluDiperiksa Kejagung, Presdir Alfamart Terseret Kasus Suap Ekspor CPO
Sekitar 2 Jam yang laluWalkot Gibran Ditanya Oleh-Oleh dari Jakarta: Aku Malah Tambah Mumet
Sekitar 3 Jam yang laluBNN Tangkap Hakim di Rangkasbitung
Sekitar 3 Jam yang laluBeredar Video Rampok Rp1,5 Miliar Bersenpi Tewaskan 3 Orang, Begini Faktanya
Sekitar 3 Jam yang laluKPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim
Sekitar 4 Jam yang laluKejagung Belum Temukan Aliran Dana Suap Izin Ekspor CPO ke Partai Politik
Sekitar 7 Jam yang laluKejagung: Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana yang Bawa Lin Che Wei ke Kemendag
Sekitar 7 Jam yang laluBulog Diminta Distribusi Minyak Goreng Rp14.000 per Liter
Sekitar 9 Jam yang laluLarangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Karena Pasokan & Harga Sudah Stabil
Sekitar 12 Jam yang laluDana Subsidi Ditambah, Menteri Erick Sebut Harga Pertalite Hingga LPG 3 Kg Batal Naik
Sekitar 7 Jam yang laluDPR Setujui Tambahan Subsidi dan Kompensasi Energi Rp350 Triliun
Sekitar 10 Jam yang laluBenarkah Harga Pertalite Bakal Naik? Ini Kata Erick Thohir
Sekitar 2 Hari yang laluInflasi Indonesia 2022 Diproyeksi Bisa Capai 6 Persen, ini Alasannya
Sekitar 1 Minggu yang laluKritik Rusia, Eks Presiden AS George W Bush Keceplosan Sebut Invasi ke Irak Brutal
Sekitar 8 Jam yang laluPermintaan Ambulans untuk Ukraina Meningkat di Tengah Invasi Rusia
Sekitar 11 Jam yang laluPengamat Militer Rusia Punya Pandangan Mengejutkan tentang Perang di Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluSri Mulyani: Tiap Negara Punya Strategi Hadapi Kenaikan Harga Energi dan Pangan
Sekitar 1 Hari yang laluPria di Jepang Habiskan Uang Bantuan Covid untuk Seluruh Penduduk Kota di Meja Judi
Sekitar 3 Jam yang laluKorea Utara Sarankan Warganya Berkumur Air Garam untuk Obati Covid-19
Sekitar 5 Jam yang laluUpdate Covid-19 Hari Ini 20 Mei 2022: Kasus Tambah 250 Positif
Sekitar 6 Jam yang laluPeningkatan Mobilitas Masyarakat Saat Mudik Dorong Pemulihan Ekonomi
Sekitar 10 Jam yang laluLapor Jokowi, Menko PMK Sampaikan Kasus Kecelakaan Mudik 2022 Turun 11%
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami