KPK Selisik Aliran Uang dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bandung Barat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinsos Bandung Barat. Pendalaman dilakukan tim penyidik dengan memeriksa para tersangka.
Salah satu yang dimintai keterangan yakni pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Dia diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aa Umbara Sutisna (AUM) Bupati nonaktif Bandung Barat. Totoh menjalani pemeriksaan pada Senin (26/7).
"MTG diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka. Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada AUM agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima tersangka MTG bertambah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Selain memeriksa Totoh Gunawan, tim penyidik juga turut memeriksa Aa Umbara sebagai tersangka sekaligus saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Totoh Gunawan. Terhadap Aa Umbara, KPK mencecar soal penerimaan uang dari kontraktor bansos.
"AUM diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka. Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek bansos pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," jelas Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.
Sumber: Liputan6.com.Reporter: Fachrur Rozie.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya