KPK segera tetapkan status Mentan Suswono dalam suap impor sapi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad belum bisa memastikan status Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, dalam kasus suap kuota impor daging sapi. Status itu akan ditentukan berdasarkan fakta persidangan orang-orang yang sudah jadi terdakwa dalam perkara ini, yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
"Benar hari ini sidang perdana LHI. Status Pak Suswono akan dipastikan setelah persidangan AF dan LHI berjalan," kata Abraham Samad seusai membuka workshop terkait gratifikasi di Hotel Santika Dyandra, Medan, Senin (24/6).
Dia memaparkan, perjalanan sidang perkara itu akan menentukan status Suswono atau pihak-pihak lain yang terlibat. Jika ditemukan fakta dan bukti keterlibatan, KPK akan langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"KPK tidak pernah ragu jika sudah ada bukti keterlibatan," jelas Abraham.
Seperti diberitakan, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Luthfi didakwa terlibat dalam kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi. Sejumlah nama disebut-sebut terlibat dalam kasus ini, termasuk Menteri Pertanian Suswono dan Presiden PKS Anis Matta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaIstana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaSisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah
Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBesok, MKMK Surati PTUN Jakarta Terkait Gugatan Anwar Usman
Surat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).
Baca Selengkapnya