KPK sebut putusan gugatan Komjen Budi rusak tatanan hukum
Merdeka.com - Keputusan Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tentang penetapan tersangka telah membawa dampak luas. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak kalah menyatakan keputusan itu ikut menggoyahkan tatanan hukum selama ini dibangun.
Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, pihaknya belum punya cara lagi buat melawan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak upaya kasasi mereka atas putusan gugatan Komjen Budi. Tetapi menurut dia, jelas keputusan itu membawa pengaruh buruk, seolah menjungkirbalikkan logika hukum selama ini.
"Yang menjadi perhatian sekarang itu kecelakan hukum itu. Lembaga praperadilan juga dicederai. Kita akan mempelajari lebih mendalam," kata Zulkarnain kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
Zulkarnain tidak berani menjanjikan macam-macam terkait langkah hukum KPK. Dia menyatakan Komisi saat ini memilih sikap bertahan dari serangan ketimbang salah langkah mengambil keputusan.
"Nanti kita akan lihat dulu. Kita hormati proses hukum, tentu kita inginkan hukum kita berjalan baik sehingga rasa keadilan melalui hukum publik. Dan ini hukum publik yang vital, bukan hanya sekedar normatif-normatif," ujar Zulkarnain.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaSerahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaHormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca Selengkapnya