KPK Sebut Hanya 24 Persen Konten yang Layak Disebut Pelatihan di Kartu Prakerja
Merdeka.com - Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengungkap hasil temuan lembaga antirasuah terhadap program kartu prakerja. Wawan mengatakan, dari 1.800 konten pelatihan hanya 24 persen yang dinilai pakar layak disebut sebagai pelatihan.
"Kita diskusi dengan para pakar yang paham dengan masalah pelatihan. Dari 1.800 sekian (video) pelatihan yang ada di prakerja menurut mereka hanya 24 persen saja yang memang layak disebut sebagai pelatihan sehingga sisanya dianggap tidak layak sebagai pelatihan," ujar Wawan dalam diskusi daring, Sabtu (27/6).
Lebih lanjut, dari 24 persen tersebut hanya setengahnya yang dapat dilakukan pelatihan secara daring. Dari segi konten itu, juga dinilai tak interaktif dengan pesertanya.
"Jadi sisanya harus ada offline atau kombinasi dari kedua hal tersebut," imbuh Wawan.
Selain itu, KPK menilai seharusnya kartu prakerja melibatkan lembaga yang kompeten di bidang sertifikasi. Temuan dalam pelaksanaannya ada peserta yang tidak melengkapi pelatihan tetapi dapat insentif 600 ribu per bulan.
"Kita juga lihat untuk kurasi lembaga pelatihan harusnya libatkan lembaga-lembaga yang kompeten di bidang sertifikasi bidang itu sendiri," ujar Wawan.
Selain itu, KPK menemukan potensi konflik kepentingan dari penunjukan platform mitra prakerja. Wawan menjelaskan, penunjukan platform masih ada kekosongan hukum, padahal program ini menggunakan APBN.
Lima dari delapan platform di kartu prakerja terlibat dengan lembaga pelatihan milik platform tersebut. Mereka pun mengiklankan platform milik mereka sendiri.
"Oleh sebab itu, ini menjadi concern kami terkait dengan conflict of interest tadi," kata Wawan.
KPK Beri Rekomendasi
KPK sudah mengeluarkan rekomendasi. Pertama, menghentikan gelombang keempat kartu prakerja dan perbaiki gelombang 1-3.
KPK juga merekomendasikan, Kemenaker harus mendorong 1,7 juta yang tercatat sebagai pihak terdampak Covid-19 supaya diutamakan untuk mendaftar kartu prakerja.
Berikutnya, untuk menghindari konflik kepentingan, kartu prakerja disarankan mengeluarkan platform yang memiliki lembaga pelatihan.
Selain itu, mengenai konten disarankan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dilibatkan untuk menstandarisasi materi pelatihan. Konten pelatihan yang dapat diakses secara gratis di YouTube juga disarankan dihapus.
"Kalau memang persis bener yang di YouTube dan gratis itu ya sudah itu dikeluarkan saja," kata Wawan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja
Salah satu konsepnya dengan memberikan aspek pelatihan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK
Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca SelengkapnyaAda 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya