Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut banyak petahana di Pilkada korupsi karena biaya politik tinggi

KPK sebut banyak petahana di Pilkada korupsi karena biaya politik tinggi Konpres OTT 4 tersangka dari kendari. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dalam beberapa waktu terakhir, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan. Salah satu sasarannya adalah para kepala daerah yang menjadi calon petahana dalam Pilkada serentak 2018. Sebut saja Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang menjadi Cabup Subang. Kemudian Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung. Bupati Ngada, Marianus Sae yang merupakan Cagub NTT. Dan terakhir KPK menangkap Cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun dan anaknya yang merupakan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra.

Biaya politik tinggi dalam Pilkada diduga menjadi salah satu penyebab para calon petahana ini memanfaatkan jabatannya dengan menggunakan uang rakyat sebagai biaya kampanye. Termasuk menerima suap dari para pengusaha.

"Kebutuhan biaya politik yang tinggi dari hasil beberapa yang kita lakukan penyidikan. Biaya kampanye, biaya saksi dan masih banyak lagi seperti mahar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).

Sebagai solusinya, KPK menyarankan agar biaya saksi dalam pelaksanaan Pilkada difasilitasi pemerintah. Termasuk biaya kampanye.

"Apapun alasannya berpolitik itu harus bersih. Seorang kepala daerah nanti setelah menjabat di tingkat provinsi atau kabupaten/kota kalau sudah keluarkan uang begitu banyak dan uang (berusaha) didapatkan dari orang-orang lain di sekitarnya. Karena tak mungkin pengusaha beri sejumlah uang ke calon tanpa ada kompensasi. Jadi enggak ada yang gratis makan siang," papar Basaria.

Maka setelah menjabat, yang akan diprioritaskan adalah bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat kampanye. "Kalau terjadi terus menerus setelah duduk harus cari uang untuk mengganti uang yang dipinjam, maka yang terjadi adalah sekarang ini," jelasnya.

Ia menambahkan memang tak semua calon kepala daerah petahana seperti itu. Itu hanya bisa diketahui setelah penangkapan dan penyidikan dilakukan.

KPK juga telah melakukan kajian agar Parpol melakukan proses rekrutmen dalam menjaring anggotanya. Calon anggota Parpol juga harus memiliki persyaratan-persyaratan khusus. Dengan demikian setelah menjadi anggota partai, dia tak akan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai keinginannnya.

Maraknya penangkapan calon kepala daerah ini ditegaskan Basaria bukan target khusus KPK. Tetapi memang menjadi atensi bersama dengan aparat penegak hukum lain.

"Bersama-sama untuk turut serta memonitor semua kejadian-kejadian di lapangan. Kalau itu tindak pidana Pilkada kita tidak ikut di situ karena ada Gakkumdu untuk tangani itu," ujarnya.

Ia juga menegaskan tak menarget calon-calon kepala daerah dari partai tertentu. Saat melakukan OTT, pihaknya juga tak tahu dari partai mana kepala daerah tersebut berasal.

"Kita tak punya target menangkap partai-partai tertentu. Jujur kita enggak tahu yang kita tangkap itu dari partai apa. Kalau ada laporan dari masyarakat, ini riil dan kebetulan dari cagub baru kita tahu partai pendukungnya," jelasnya.

"Tidak dari awal menarget partai tertentu. Dan tidak boleh seperti itu," tutupnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya