KPK: Ruang tahanan TNI bukan untuk tersangka Simulator SIM
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI menandatangani nota kesepahaman terkait tersangka korupsi KPK akan ditahan di rumah tahanan militer Pomdam Guntur, Jakarta. Namun KPK menolak kalau ruang tahanan itu untuk tersangka kasus Simulator SIM.
"Tidak lah, semuanya itu tidak benar. Yang pasti, kami mengelola dan kami biayai sendiri. Pokoknya dipinjam ini untuk mengelola secara kelembagaan dan independen," kata Wakil Ketua KPK, Adan Pandu Praja kepada wartawan di Senayan, Minggu (16/9).
Adnan mengatakan KPK menggunakan fasilitas negara kebetulan ada di TNI, selain itu ruang tahanan TNI dekat dengan KPK. Tidak sedikit tahanan KPK tersebar di instansi lain.
"Kadang-kadang dititip ke Mabes Polri, Polsek jadi kita pengen kita rangkul dan kerjasama karena tahanan Guntur di TNI tahanan kosong. Kita hanya pinjam tempat. KPK pakai pinjam ruangan tahanan Guntur," ujar Adnan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng TNI untuk menitipkan para tahanannya di rumah tahanan milik TNI. Kamis (12/9) KPK melakukan penandatanganan MoU dengan TNI untuk melakukan terobosan dalam pemberantasan korupsi. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Ketua KPK Abraham Samad di Mabes TNI di Cilangkap Jakarta.
"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan mana pun," papar Abraham dalam pers rilisnya yang diterima merdeka.com, Kamis (13/9).
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaTNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua
Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca SelengkapnyaDipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka
Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan
Lettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca SelengkapnyaAda Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaTKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca Selengkapnya