Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Petugas keamanan di DPP PKS larang bawa mobil Luthfi

KPK: Petugas keamanan di DPP PKS larang bawa mobil Luthfi Mobil Luthfi Hasan Ishaaq disegel KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, penjaga keamanan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak kooperatif. Menurutnya, para penjaga keamanan itu tidak mengizinkan lima mobil yang disegel, yakni VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport, dibawa ke KPK.

"Upaya itu tidak berhasil. Dan ketika proses negosiasi kita berusaha persuasif, tapi penjaga di sana (DPP PKS) tidak kooperatif, dan tidak mengizinkan penyidik membawa atau menyita mobil. Sehingga dilakukanlah penyegelan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).

Bahkan, salah satu saksi, Ahmad Zaky, yang dibawa tim penyidik untuk menunjukkan mobil-mobil, diduga hasil pencucian uang milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, kabur saat proses penyegelan pada Senin malam.

Situasi pun menjadi tegang. Akhirnya, sambung Johan, tim penyidik KPK memilih mundur, demi menghindari konflik. Mereka pun urung membawa mobil itu lantaran massa yang berdatangan makin banyak.

Pada Selasa siang, tim KPK kembali mendatangi kantor DPP PKS, guna menyita lima mobil itu. Tetapi, gerbang depan dan belakang gedung itu digembok. Alhasil, penyidik gagal masuk dan menyita mobil itu.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji

Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji

Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.

Baca Selengkapnya
Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya