KPK: Petugas keamanan di DPP PKS larang bawa mobil Luthfi
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, penjaga keamanan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak kooperatif. Menurutnya, para penjaga keamanan itu tidak mengizinkan lima mobil yang disegel, yakni VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport, dibawa ke KPK.
"Upaya itu tidak berhasil. Dan ketika proses negosiasi kita berusaha persuasif, tapi penjaga di sana (DPP PKS) tidak kooperatif, dan tidak mengizinkan penyidik membawa atau menyita mobil. Sehingga dilakukanlah penyegelan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).
Bahkan, salah satu saksi, Ahmad Zaky, yang dibawa tim penyidik untuk menunjukkan mobil-mobil, diduga hasil pencucian uang milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, kabur saat proses penyegelan pada Senin malam.
Situasi pun menjadi tegang. Akhirnya, sambung Johan, tim penyidik KPK memilih mundur, demi menghindari konflik. Mereka pun urung membawa mobil itu lantaran massa yang berdatangan makin banyak.
Pada Selasa siang, tim KPK kembali mendatangi kantor DPP PKS, guna menyita lima mobil itu. Tetapi, gerbang depan dan belakang gedung itu digembok. Alhasil, penyidik gagal masuk dan menyita mobil itu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaDalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya