Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengonfirmasi, masa penahanan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno. Menurut dia, perpanjangan masa tahanan Eks Dirut Garuda guna kepentingan penyidikan.

"Tim Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka HS (Hadinoto Soedigno) selama 40 hari dimulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 1 Februari 2021 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).

Hadinoto saat ini telah berstatus tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia (GIAA) dan kasus dugaan pencucian uang.

Hadinoto dijerat, usai KPK melakukan pengembangan, setelah sebelumnya KPK lebih dulu mencokok mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd, Soetikno Soedarjo.

KPK menduga, Hadinoto menerima suap dari Soetikno Soedarjo senilai USD 2,3 juta dan Euro 477.000 yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Suap diberikan Hadinoto bersama Emirsyah ihwal membantu Soetikno mendapatkan kontrak antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan empat pabrikan pesawat, yakni Rolls-Royce, Airbus, ATR dan Bombardier.

KPK menyangka Hadinoto melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, KPK juga menjeratnya dengan dugaan pencucian uang, Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Passal 5 UU Nomor 8 tahun 2010.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional

KPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional

KPU Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat milik Trigana Air untuk ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Airlangga Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Airlangga Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Airlangga siap menjelaskan program pemerintah yang sering kali dituding untuk menaikan suara Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Tujuan Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Megawati Hanya 5 Menit

Hasto PDIP Ungkap Tujuan Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Megawati Hanya 5 Menit

Berdasarkan pantauan merdeka.com, Rabu (10/4), kunjungan Rosan ke rumah Megawati hanya berlangsung lima menit.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda

Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda

Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
Nyaris Setahun Disandera KKB, Apa Kendala Pembebasan Pilot Susi Air?

Nyaris Setahun Disandera KKB, Apa Kendala Pembebasan Pilot Susi Air?

Satgas menyebut, saat ini Pj Bupati Nduga, Edison Gwijangge terus melakukan negosiasi dengan Egianus Kogoya.

Baca Selengkapnya
Pilot Susi Air Disandera KKB Hampir Setahun, Beberapa Langkah Ini Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia

Pilot Susi Air Disandera KKB Hampir Setahun, Beberapa Langkah Ini Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia

Dalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) dianggap menjadi ujung tombak untuk melakukan negosiasi dengan KKB.

Baca Selengkapnya