KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo Cs 40 Hari
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Empat tersangka lainnya adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap 5 orang tersangka masing-masing selama 40 hari dimulai tanggal 15 Desember 2020 sampai 23 Januari 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
Ali mengatakan, kelimanya masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Gedung Merah Putih. Perpanjangan penahanan dilakukan demi kepentingan proses penyidikan.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Menteri Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.
Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam
Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Isi Pertemuan AHY dan Prabowo di Kantor Kemenhan
Tidak berlangsung lama, Prabowo mengajak AHY untuk berpindah ruangan.
Baca SelengkapnyaTKN: Prabowo Siang Malam Berkorban dan Pikirkan Negara
"Sosok yang betul-betul berkorban untuk merah putih, siang malam yang dipikirkan adalah merah putih beserta masyarakatnya," kata Eddy.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaPrabowo Akui Bangun Kampus dan Rumah Sakit Didukung Dana Besar dari BUMN
"Saya enggak sebut dengan mana nanti enggak enak. Dia kasih anggaran tinggi banget padahal saya juga sebelum masuk pemerintahan," kata Prabowo
Baca SelengkapnyaPrabowo Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi ke Gedung MK: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa
Prabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca Selengkapnya