KPK periksa Wali Kota dan 25 anggota DPRD Kota Malang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan sejumlah pejabat terkait kasus dugaan korupsi di Kota Malang. Sebanyak 26 orang menjalani pemeriksaan di Rupatama Polres Malang Kota.
Para saksi yang dipanggil di antaranya Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 25 yang lain merupakan anggota DPRD Kota Malang yang sebagian juga sudah berstatus tersangka.
Tampak memasuki ruang pemeriksaan, Yaqud Ananda Gudban anggota dewan (nonaktif) Partai Hanura yang maju sebagai calon Wali Kota Malang. Seperti Anton, Yaqud juga berstatus sebagai tersangka.
Selain itu, tersangka lain yang terlihat menjalani pemeriksaan di antaranya Suprapto (PDIP), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), HM Zainuddin AS (PKB), Abdul Hakim dan lain-lain. Namun kehadiran mereka, sesuai dengan surat panggilan bertindak sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Masih sama dengan yang kemarin, ya ditanya itu," kata Mohan Katelu saat perjalanan menuju masjid guna menjalankan salat zuhur, Kamis (22/3).
Sementara beberapa saksi yang lain memilih tidak berbicara dan langsung memasuki atau meninggalkan ruangan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan, kalau sedang meminta keterangan sebanyak 26 orang. Mereka yang diperiksa MASIK sebagai saksi atas kasus yang tengah ditangani.
Adapun nama-nama yang dijadwalkan diperiksa adalah RM. Een. Ambarsari (Partai Gerindra), Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra), Suparno Hadiwibowo (Partai Golkar), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Abdul Hakim (Ketua DPRD/PDIP), Salamet (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Suprapto (PDIP), H.M. Zainuddin AS (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat), Asia Iriani (PPP), Ec. Imam Ghozali (Hanura), Mohammad Fadli (Nasdem).
Rahayu Sugiarti (Partai Golkar), Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura), Hery Subiantono (Partai Golkar), Sukarno (Partai Golkar), Heri Pudji Utami (PPP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), Abdur Rachman (PKB), Sugiarto, Afdhal Fauza (Partai Hanura) dan Moch Anton Wali Kota Malang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya
Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya