Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak Hari Ini

KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak Hari Ini Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, hari ini. Yonas bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Yonas Kenelak Wakil Bupati Kab. Mamberamo Tengah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/8).

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK dari Yonas. Namun bersamaan dengan pemeriksaan Yonas, tim penyidik juga turut memanggil Slamet selaku PNS di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Diberitakan, KPK menyatakan tak ragu menjerat pihak yang turut membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. KPK mengingatkan ancaman pidana dalam Pasal 21 UU Tipikor.

"Kami mengingatkan agar pihak-pihak tidak turut membantu persembunyian tersangka (Ricky) karena itu diancam pidana pasal 21 UU Tipikor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Pasal 21 UU Tipikor menyatakan, 'Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.'

Meski demikian, Ali berharap Ricky Ham Pagawak segera menyerahkan diri demi mendapatkan kepastian hukum dari KPK. Menurut Ali, KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap kasus.

"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum," kata Ali.

Sebelumnya, dalam memburu Ricky Ham Pagawak, tim penyidik meminta bantuan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Tim penyidik meminta Dudung memerintahkan anak buahnya untuk bersedia memberikan keterangan kepada tim penyidik.

KPK menduga ada keterlibatan anggota TNI dalam proses pelarian Ricky Ham Pagawak.

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Ali berharap dukungan dari Dudung dalam memburu Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini.

"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," kata Ali.

Selain kepada Dudung, KPK juga meminta bantuan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam mencari Ricky Ham Pagawak. Menurut Ali, tim penyidik sudah berkirim surat kepada Lukas Enembe agar jajarannya terlibat dalam pencarian Ricky Ham Pagawak.

"KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan Tersangka dimaksud," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol untuk mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kini, nama Ricky masuk dalam daftar red notice.

"Kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri, termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait dengan DPO KPK ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Ali mengatakan, permintaan bantuan pencarian ke Bareskrim Polri dan Interpol ini bukan berarti pihaknya lepas tangan. Dia menegaskan permintaan bantuan itu merupakan bentuk keseriusan KPK mencari Ricky Ham Pagawak.

"Betul, itu adalah tanggung jawab KPK, tetapi pemberantasan korupsi adalah peran serta kita semua," kata Ali.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo

Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN

Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN

"Kemarin agak sedikit ya, tapi ada yang meninggal ya," kata Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya

13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya

Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya