Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah 2021 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten Kolaka Timur 2021. Untuk mendalami kasus tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa tiga saksi pada hari ini Kamis (12/5/2022).
Ketiga saksi tersebut yakni Karyawan Honorer di Bagian Umum Pemkab Kolaka Timur Hermansyah, PNS Kolaka Timur Ririn Wijaya, dan Honorer Pemkab Kolaka Timur Ahmad Minandar alias Miming.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).
KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) sebagai tersangka suap pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur 2021.
Selain Ardian, KPK juga menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar. Laode dan Ardian ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara pihak pemberi, KPK menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Ardian selaku pejabat Kemendagri memiliki kewenangan menyusun surat pertimbangan Mendagri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Kemudian pada Maret 2021, Andi Merya menghubungi Laode agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur. Selanjutnya, sekitar Mei 2021, Laode mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di kantor Kemendagri, Jakarta.
Dalam pertemuan itu Andi mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp 350 Miliar dan meminta agar Ardian mengawal dan mendukung proses pengajuannya. Namun Ardian meminta fee 3 persen secara bertahap dari nilai pengajuan pinjaman.
Andi meyanggupinya dan mengirimkan uang sebagai tahapan awal sejumlah Rp 2 miliar ke rekening bank milik Laode. Dari uang itu, diduga dilakukan pembagian dimana Ardian menerima SGD 131 ribu setara dengan Rp 1,5 miliar yang diberikan langsung dirumah kediaman pribadinya di Jakarta dan Laode Rp 500 juta.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait proyek yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menjerat Andi Merya Nur dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bakal mengevaluasi pengawasan dalam kementeriannya usai mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto terjerat kasus korupsi.
Ardian menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirjen Keuda terkait peminjanan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
"Kemendagri mengambil hikmah dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terus meningkatan upaya pengawasan dan pembinaan kelembagaan dan sumber daya aparatur di lingkungan Kemendagri," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keteragannya, Jumat (27/1/2022).
Sitorus mengatakan, Mendagri Tito dalam berbagai kesempatan telah memberikan pengarahan secara berkala kepada seluruh pejabat di Kemendagri untuk bekerja dengan amanah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mendagri Tito juga, menurut Sitorus terus memperingatkan untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang.
"Menteri Dalam Negeri sangat tegas dan mempunyai komitmen kuat untuk tidak memberikan toleransi kepada siapapun di jajaran Kemendagri yang melakukan tindakan melawan hukum termasuk melakukan tindakan korupsi," kata dia.
Sitorus menyebut, Kemendagri menghormati proses hukum terhadap Ardian di KPK. Dia menyebut, kejadian korupsi tersebut dilakukan individu Ardian.
"Kemendagri menghormati setiap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia. [ray]
Baca juga:
KPK Duga Bupati Penajam Paser Utara Terima Uang dari Berbagai Sumber
KPK Minta Waktu Cari Unsur Pidana Dugaan Korupsi Formula E Jakarta
KPK Dalami Awal Mula Pemkab Bogor & Ade Yasin Bahas Temuan BPK Soal Proyek Dinas PU
Periksa Dua Politikus Demokrat, KPK Dalami Pertemuan dengan Bupati Abdul Gafur Masud
KPK akan Selesaikan Korupsi Heli AW-101 Meski Puspom TNI Setop Penyidikan
Advertisement
Walkot Minta Pelaku Perundungan Siswa SMP di Semarang Ditindak Tegas Biar Jera
Sekitar 48 Menit yang laluEpidemiolog: Hepatitis Akut Masih Misterius, Makanan Kita Harus Terjamin Bersih
Sekitar 2 Jam yang laluTangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia, Potensi Kerugian Negara Rp27 Miliar
Sekitar 5 Jam yang laluPetani di Indramayu Dianiaya Geng Motor, Tangan Dibacok Senjata Tajam
Sekitar 6 Jam yang laluNekat Lakukan Aborsi, Sejoli di Deli Serdang Ditangkap
Sekitar 6 Jam yang laluDiletakkan di Rumah Warga, Sempat Dikira Kucing Ternyata Janin Bayi
Sekitar 7 Jam yang laluCabuli Bocah, Residivis Kasus Pemerkosaan di Aceh Kembali Ditangkap Polisi
Sekitar 7 Jam yang laluRekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia, Sebagian Tersangka Bantah Terlibat
Sekitar 8 Jam yang laluKAI Tutup 245 Perlintasan Liar Sepanjang Padang-Pariaman
Sekitar 8 Jam yang laluGubernur Riau dan Mendagri Malaysia Bahas Pencurian Ikan dan Imigran Gelap
Sekitar 8 Jam yang laluKerap Masuk Kebun Warga, Dua Gajah Jantan Dipindahkan dari Riau ke Jambi
Sekitar 8 Jam yang laluRagam Seni Budaya Banyuwangi Bakal Meriahkan World Surf League
Sekitar 9 Jam yang laluMahasiswanya Ditangkap karena Terlibat ISIS, Universitas Brawijaya Tunggu Pemeriksaan
Sekitar 9 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 42 Menit yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 9 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 10 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 13 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 1 Hari yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 12 Jam yang laluCovid Hari Ini 25 Mei 2022: Kasus Positif dan Aktif Meningkat
Sekitar 13 Jam yang laluPBB Puji Penanganan Covid-19 di Indonesia: Vaksinasi 270 Juta Populasi Prestasi Besar
Sekitar 15 Jam yang laluPBB Puji Keberhasilan Indonesia Kendalikan Pandemi Covid-19
Sekitar 16 Jam yang laluPakar Nilai Indonesia Belum Bisa Bebas 100 Persen dari Pandemi Covid-19
Sekitar 16 Jam yang laluKasus Covid-19 Mereda, Klaim Asuransi BRI Life Turun 20 Persen
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jokowi Hapus Aturan PPKM? Ini Penjelasan Menko Muhadjir
Sekitar 18 Jam yang laluJemaah Haji 2022 Lebih Sedikit, Kemenag Harap Indeks Kepuasan Naik Tahun Ini
Sekitar 18 Jam yang laluKemenkes Ungkap Syarat yang Harus Diketahui Sebelum Lepas Masker di Tempat Umum
Sekitar 22 Jam yang laluGibran: Jangan Buru-Buru Buka Masker
Sekitar 1 Hari yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 14 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 21 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami