KPK periksa Markus Nari dalami kasus E-KTP
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan perdana politikus Golkar Markus Nari (MN). Dia diperiksa dengan status tersangka dalam kasus menghalangi proses hukum di dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Tersangka MN hari ini kami agendakan diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Selain periksa Markus Nari, komisi antirasuah ini juga periksa Muhamad Gunadi alias Gugun yang merupakan sopir Markus. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Markus.
Seperti diketahui, Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 2 Juni 2017. Markus diduga menghalangi proses hukum di penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan dua kasus seputar korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri yang tengah diselidiki KPK.
Markus memengaruhi terdakwa dan saksi dalam kasus e-KTP untuk memberi keterangan tidak benar. Dia juga memengaruhi saksi dalam penyidikan tersangka Miryam S. Haryani.
Dalam dakwaan, Markus juga disebutkan menerima aliran duit korupsi sebesar Rp4 miliar. Dia membantah hal tersebut dalam sidang. Namun, terdakwa Sugiharto justru mengaku menyerahkan uang itu langsung ke Markus Nari.
Atas perbuatannya, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik
Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Minta PPATK Selidiki Dana PSN Masuk Kantong ASN-Politikus: Jangan Diam!
Moeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya