KPK periksa M Kabil Mubarok terkait kasus suap DPRD Jawa Timur
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus suap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Prov Jawa Timur (Jatim) terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan penggunaan anggaran di Prov Jatim tahun 2017 hari ini. Anggota DPRD Jawa Timur yang juga tersangka dari kasus tersebut Moch Kabil Mubarok kali ini diperiksa sebagai saksi untuk Mohammad Santoso.
"Moh Kabil Mubarok, anggota DPRD Jatim kami periksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohammad Santoso)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Seperti diketahui, usai menjalani serangkaian pemeriksaan pada Jumat (28/7) pekan lalu, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur, M Kabil Mubarok tersebut langsung mengenakan rompi tahanan KPK. Penetapan dan penahanan ini, karena Kabil dinilai tidak kooperatif. Dia dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Dalam dugaan kasus setoran triwulan ini, Kabil diduga ikut meminta dan menerima uang setoran dari sejumlah kepala dinas yang merupakan mitra kerja komisi B DPRD Jawa Timur.
Kabil disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 13/1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kasus Kabil ini, juga merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, dan telah menetapkan M Basuki, dan beberapa kepala dinas yang diduga memberi uang setoran ke komisi B untuk menghindari pengawasan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya