KPK periksa Ketua Fraksi PKS terkait korupsi e-KTP
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek e-KTP. Jazuli menegaskan tak tahu menahu soal pembahasan proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu.
Dia menuturkan selama pembahasan proyek itu berlangsung, dia tidak pernah menjabat apapun di komisi II, selaku mitra Kementerian Dalam Negeri.
"Buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi tahun 2009 sampai 2013 saya tidak ada di komisi II tetapi di komisi VIII sehingga nanti mudah-mudahan saya bisa memberikan keterangan," ujar Jazuli setibanya di gedung KPK, Jumat (7/7).
Pada surat dakwaan milik dua terdakwa sebelumnya Irman dan Sugiharto, nama Jazuli disebut turut menerima uang senilai USD 37.000 terkait proyek e-KTP sebagai Kapoksi pada komisi II DPR. Ada lima orang Kapoksi yang turut diduga menerima uang dengan jumlah yang sama.
Selain Jazuli, penyidik KPK memanggil sejumlah anggota DPR lainnya seperti Setya Novanto, Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sama dengan Jazuli, nama-nama yang sedianya menjalani pemeriksaan hari ini disebut menerima aliran uang dan tertuang pada surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaIrjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya