KPK Periksa Fakta Sidang Soal Dugaan Keterlibatan Sofyan Basir di Suap PLTU Riau-1
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta sidang Suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johanes Budi Sutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Salah satunya dugaan keterlibatan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus dengan nilai proyek USD 900 juta ini.
"Kita simak dulu saja fakta persidangannya. Karena di sana kan muncul beberapa fakta tentang pertemuan, tentang janji, tentang pengurusan proyek PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).
Dalam sidang, Johanes menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berperan besar dalam mempertemukan dirinya dengan Sofyan Basir.
Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah akan menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai salah satu alat bukti untuk menjerat Sofyan Basir.
"Nanti kalau memang ada fakta-fakta baru, jaksa penuntut umum akan memberikan analisis dan memberikan rekomendasi pada pimpinan (untuk menjerat Sofyan Basir)," kata dia.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Johanes Kotjo menyebut Eni memfasilitasi pertemuan antara dirinya dengan Sofyan Basir. Pertemuan tersebut diduga agar Johanes bisa mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
"Kalau saya yang minta ketemu SB (Sofyan Basir) itu lama, bisa dua minggu. Nah Bu Eni ini bisa cepat, otomatis negosiasinya bisa cepat," kata Johanes di Pengadilan Tipikor, Kamis 15 November 2018.
Dalam perkara ini, Johannes Budisutrisno Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar. Uang diberikan Johanes Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaAnies Beberkan Isi Pertemuan dengan Surya Paloh, Ini yang Dibahas
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan telah mengunjungi Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Kamis (15/2) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaYusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaGanjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaResmi Dukung Anies-Cak Imin, Ini Pesan Jusuf Kalla untuk Peserta Pilpres 2024
JK menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnya