Merdeka.com - Sebanyak tujuh lurah di Bekasi akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang berasal dari potongan dana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Untuk mendalaminya, KPK pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1) telah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/1).
Saksi tersebut, yakni Lurah Kranji Kota Bekasi Akbar Juliando, Lurah Durenjaya Kota Bekasi Predi Tridiansah, Lurah Bekasijaya Kota Bekasi Ngadiono, Lurah Arenjaya Kota Bekasi Pra Fitria Angelia, Lurah Telukpucung Kota Bekasi Djunaidi Abdillah, Lurah Perwira Kota Bekasi Isma Yusliyanti, Lurah Kaliabang Tengah Kota Bekasi Ahmad Hidayat.
Kemudian, ada juga Diah selaku Kabag Hukum Pemkot Bekasi dan Ina selaku ASN/staf bagian hukum.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa saksi Nasori selaku Direktur Marketing PT MAM Energindo untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi," ucap Ali.
KPK total menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima, yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sebagai pemberi, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkot Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.
Kemudian sebagai bentuk komitmen, dia juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk "sumbangan masjid".
Uang pun diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi yang menerima Rp4 miliar dari Lai Bui Min, Wahyudin yang menerima Rp3 miliar dari Makhfud Saifudin, dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari Suryadi.
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.
Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi yang pada saat dilakukan tangkap tangan tersisa uang sejumlah Rp600 juta.
Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin. Seperti dikutip Antara. [rhm]
Baca juga:
Rahmat Effendi Langgar Aturan Kunjungan Keluarga, Golkar Soroti Sistem Keamanan KPK
KPK Sayangkan Rahmat Effendi Langgar Aturan Kunjungan Keluarga
KPK Dalam Kasus Suap Rahmat Effendi Lewat Empat Lurah di Bekasi
KPK Harap Tiga OTT di Januari 2022 Berikan Efek Jera
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Butuh Keuletan dan Kesabaran Ungkap Kode Korupsi
Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Minta Saksi Kooperatif dan Jujur
Koalisi dengan Gerindra, Cak Imin Disebut Ingin Perkuat Daya Tawar PKB
Sekitar 9 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 19 Menit yang laluAlfamart Tunjuk Hotman Paris jadi Pengacara Lawan Pengendara Mercy Curi Cokelat
Sekitar 27 Menit yang laluPresiden Riau Merdeka Tabrani Rab Meninggal Dunia
Sekitar 28 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 48 Menit yang laluKronologi Karyawan Alfamart Pergoki Perempuan Naik Mercy Diduga Curi Cokelat
Sekitar 1 Jam yang laluEks Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sekitar 1 Jam yang laluPKB: Tak Ada Nama Lain, Prabowo-Cak Imin Capres dan Cawapres
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Sebut Surya Darmadi Tiba di Indonesia Siang Ini, Langsung ke Kejagung
Sekitar 1 Jam yang laluBukan di Singapura, Surya Darmadi Diduga Berada di China
Sekitar 1 Jam yang laluCak Imin Cerita Banyak yang Ganggu dan Hambat Koalisi PKB-Gerindra
Sekitar 1 Jam yang laluKetum PAN Janji KIB akan Sejahterakan Petani, Begini Caranya
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Suap Bupati Pemalang, KPK Geledah Dua Lokasi di Jakarta Selatan
Sekitar 2 Jam yang laluAlfamart akan Bela Karyawan yang Diancam Pengendara Mercy Curi Cokelat
Sekitar 2 Jam yang laluIntip Gaya Perwira Polisi Pakai Baju Pramuka, Gagah Sambil Pegang Tongkat Komando
Sekitar 1 Jam yang laluCantik Bak Barbie, Ini Potret Ibu Kombes Heni Tania Pakai Seragam SMA
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 3 Hari yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 7 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 38 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Sekitar 3 Jam yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 7 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 38 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Sekitar 3 Jam yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 7 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 38 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 2 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Senasib dengan Chelsea, Persebaya Juga Kecewa pada Kepemimpinan Wasit
Sekitar 28 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami