Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa 6 saksi terkait korupsi gedung IPDN Riau

KPK periksa 6 saksi terkait korupsi gedung IPDN Riau Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa enam orang saksi terkait kasus korupsi pembangunan tahap II Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Rokan Hilir, Riau. Enam orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka ‎Budi Rachmat Kurniawan (BRK).

"Hari ini penyidik periksa enam orang saksi terkait kasus korupsi pembangunan Gedung IPDN di Rokan Hilir, Riau atas tersangka BRK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Saksi yang diperiksa KPK merupakan karyawan PT. Hutama Karya yaitu Sutidjan, Pegawai PT. Hutama Karya, Tri Yudi Surahmat, Staff PT. Hutama Karya, Maria Lusiani Tjahjanadewi, Staff Teknik Divisi Gedung PT. Hutama Karya, Anton, karyawan PT. Hutama Karya Divisi Gedung, Syamsudin Achmad Fauzi, Karyawan PT. Hutama Karya wilayah VII Surabaya dan Agung Trisilo, Karyawan Swasta.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Dudy Jocom (DJ) Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kementerian Dalam Negeri.

Tersangka kedua, Budi Rachmat Kurniawan (BRK) merupakan mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya, dan tersangka ketiga ialah Bambang Mustakim (BMT), Senior Manager PT Hutama Karya.

Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperoleh keuntungan memperkaya diri dan orang lain atau korporasi dalam pembangunan Gedung IPDN dengan proyek senilai Rp 91,62 miliar yang terjadi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Dudy dan Budi sebagai tersangka di perkara lain yakni pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dalam proyek senilai Rp 125 miliar tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 34 miliar.

Bahkan Budi juga pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Diklat Pelayaran di Sorong dengan indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut sebesar Rp 24,2 miliar.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya