KPK Pastikan Pemeriksaan Andi Arief Murni Penegakan Hukum
Merdeka.com - Kedatangan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief terus dinanti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Arief hendak dimintai keterangan terkait aliran dana suap tersangka Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah isu menyebut lembaga antirasuah dijadikan alat politik. Ia memastikan pemeriksaan Andi Arief murni penegakan hukum kasus dugaan suap pengadaan barang jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (30/3).
Ali memastikan, setiap saksi yang dipanggil, termasuk Andi Arief lantaran seorang saksi dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar suatu peristiwa pidana.
"Ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Ali menyayangkan Andi Arief dan Demokrat malah menuduh pemanggilan Andi Arief bermuatan politik. Padahal, menurut Ali, kewajiban seorang saksi terhadap proses hukum hanyalah datang memenuhi panggilan.
"Sehingga siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," tutur Ali.
Sebelumnya, Andi Arief menyatakan tak pernah menerima surat panggilan KPK. Bahkan, Andi Arief menyebut akan memanggil balik Ali Fikri ke DPP Demokrat. Andi Arief juga sudah mengadu ke Komisi III DPR Partai Demokrat.
Sementara Ali Fikri menyatakan lembaga antirasuah tetap akan memanggil dan memeriksa Andi Arief demi terangnya peristiwa pidana.
Mangkir 2 Kali
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penyidik KPK berhak panggil paksa Andi Arief. Sebab, Andi telah dua kali mangkir pemanggilan.
"Dua kali mangkir maka diterbitkan surat perintah membawa (panggil paksa)," ujar Boyamin.
Meski demikian, menurut Boyamin, KPK juga harus mengirimkan surat permohonan pemeriksaan terhadap Andi Arief secara patut sesuai dengan alamat kediaman Andi Arief.
"Jika Andi Arief merasa tidak terima panggilan dengan alasan rumah lama yang tidak tinggal di situ, maka KPK bisa panggil ke tempat tinggal yang sebenarnya. Kalau kemudian mangkir maka diterbitkan perintah membawa," kata dia.
Boyamin menyarankan Andi Arief datang meski belum menerima surat panggilan. Pemenuhan panggilan KPK demi terangnya kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
"Semestinya Andi Arief bisa datang kapan pun ke KPK sebagai bentuk penghormatan proses hukum," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar Mahfud Sentil Gibran: Akhirnya Kita Punya Wapres Singkatan
Andi meminta KPU memberikan waktu jika ada yang melempar istilah atau singkatan yang tidak dipahami, diberikan tempat untuk menjelaskan.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAndi Widjajanto: Tema Debat Kelima Mas Ganjar Banget
Ganjar telah secara konkret memberantas kemiskinan dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaAndika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri
Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat
Baca Selengkapnya