KPK Pantau Penanganan Kasus Jiwasraya di Kejagung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamati perkembangan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Meski telah ditangani Kejaksaan Agung, lembaga antirasuah akan tetap siap saat dibutuhkan.
"Tidak ada istilah pasif. Kita bersama-sama memantau penanganan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," tutur Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).
Meski memantau, Nawawi menyatakan KPK tidak akan seenaknya masuk dalam penanganan perkara tersebut.
"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya," jelas Nawawi.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menyebutkan pihaknya mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membawa kasus Jiwasraya ke jalur hukum. Seperti diketahui Jiwasraya tengah terlilit masalah keuangan tak mampu membayar polis asuransi yang telah jatuh tempo.
"Kita dukung dong (langkah kemenkeu)," kata Arya saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa 17 Desember 2019.
Dia menjelaskan, Kemenkeu tak mungkin sembrono mengambil langkah tentang Jiwasraya tersebut. Keputusan itu menurutnya adalah hasil pemikiran dan penelitian mereka.
"Kan berarti teman-teman kemenkeu juga sudah teliti makanya masuk ke KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Adapun rapat kal ini membahas mengenai skema penyelesaian pembayaran polis beasurance nasabah Jiwasraya.
Usai melangsungkan pertemuan tertutup, Menteri Sri Mulyani menekankan apabila ditemui unsur pelanggaran hukum maka pihaknya tak segan-segan meminta penegak hukum untuk melakukan penanganan sesuai dengan undang-undang.
"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK," ujarnya saat ditemui di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin 16 Desember 2019.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnya