KPK panggil istri Akil Mochtar terkait kasus TPPU Muhtar Ependy
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ratu Rita Akil. Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu akan dimintai keterangan sebagai saksi tekait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Muhtar Ependy.
"Diagendakan pemeriksaan terhadap Ratu Rita Akil sebagai saksi terkait TPPU tersangka ME (Muhtar Ependy)," kata Juru Bicara KPk Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/4).
Dalam kasus ini, penyidik juga memanggil seorang pengacara bernama Kamarussalam alias Polo. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Muhtar Ependy.
Sebelumnya, KPK menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka pencucian uang. Teman dekat Akil Mochtar ini diduga telah menerima uang Rp 35 miliar dan USD 500 ribu. Uang itu diduga berasal dari Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri.
Dari total tersebut, Rp 17,5 miliar kemudian diserahkan kepada Akil, Rp 3,8 miliar ditransfer ke CV Ratu Semangat, sementara sisanya Rp 13,5 miliar dikelola Muhtar atas persetujuan Akil.
Muhtar diduga telah membelanjakan Rp 13,5 miliar tersebut berupa tanah, bangunan, puluhan kendaraan roda empat, belasan kendaraan roda dua yang diatasnamakan orang lain.
Atas perbuatannya, Muhtar Ependy disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnya