Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Panggil Dua Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Panggil Dua Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (24/11/2022). Kedua Pengacara tersebut yakni, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik. Keduanya diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB.

"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta," ujar Ali, Kamis (24/11).

"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," Ali menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 17 November 2022. Keduanya meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

Ali mengamini adanya permohonan dari para saksi untuk diperiksa di Jayapura, Papua. Namun Ali menyebut tim penyidik KPK menolak permohonan tersebut. KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin di Jakarta.

"Sehingga sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menduga pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengetahui banyak soal kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya. Atas dugaan pengetahuan Aloysius itu maka tim penyidik KPK sempat memanggil Aloysius.

"Jadi begini, untuk pemanggilan kemarin saksi Aloysius dan lainnya tentu dalam statusnya sebagai warga negara yang tentu diduga mengetahui peristiwa perbuatan dari tersangka, hingga kami panggil sebagai saksi tentunya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (22/11).

Ali menyebut pihaknya mengerti dengan tugas, pokok, dan fungsi Aloysius Renwarin sebagai penasehat hukum Lukas Enembe. Namun, menurut Ali, seharusnya Aloysius yang merupakan seorang advokat bisa memberi contoh yang baik dalam proses penegakan hukum.

"Justru karena dia penegak hukum semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bahwa dia akan taat hukum, hadir ketika dipanggil sebagai saksi, perlu digaris bawahi, sebagai saksi. Artinya ada kewajiban hukum untuk hadir, bukan kemudian membentuk sebuah opini. di luar seolah-olah dia kebal hukum dan lain-lain itu keliru besar," kata dia.

Ali menekankan, pemanggilan Aloysius Renwarin bukan tanpa alasan yang jelas. Ali memastikan ketika KPK memanggil para saksi karena sudah mengantongi data yang berkaitan antara saksi dengan perkara yang sedang disidik.

"Karena tentu ketika kami memanggil seseorang sebagai saksi ya pasti ada kaitannya dengan perkara yang kemudian kami perlu mendalami," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening kooperatif terhadap proses hukum.

KPK mengultimatum keduanya bersedia menghadiri pemeriksaan tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan APBD Papua yang menjerat klien mereka, Lukas Enembe.

"Kami ingatkan yang bersangkutan kooperatif hadir sebagai ketaatan terhadap hukum. Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11).

Menurut Ali, tim penyidik KPK memanggil tim pengacara Lukas dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai seorang advokat. Ali menegaskam, setiap warga negara memiliki kewajiban menghadiri panggilan penegak hukum.

"Kami panggil dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka. Tentu bukan soal tugas pokok fungsi mereka sebagai penasihat hukum LE (Lukas Enembe)," kata Ali.

Diketahui, KPK memanggil Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin pada Kamis, 17 November 2022. Namun Aloysius mangkir dan mengirimkan surat kepada KPK.

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening juga mengeklaim dirinya turut dijadwalkan diperiksa KPK. Padahal, berdasarkan jadwal panggilan yang dipublikasikan lembaga antikorupsi, hanya Aloysius yang dipanggil.

Dalam suratnya, Roy menyebut sudah meminta klarifikasi kepada KPK atas panggilan tersebut.

"Kami minta klarifikasi pada KPK terlebih dahulu terkait dengan pemanggilan kami berdua sebagai saksi dalam kasus yang menjadikan klien kami (Lukas) sebagai tersangka," ujar Roy, Jumat (18/11).

Roy menyebut surat klarifikasi itu sudah diterima KPK pada Kamis, 17 November 2022 kemarin. Dalam suratnya Roy juga mengaku telah mengadu ke organisasi advokat untuk meminta petunjuk dan perlindungan atas pemanggilan dari KPK.

Menurutnya, organisasi itu tengah mengkaji permintaan perlindungan terhadap tim kuasa hukum Lukas. Namun, tetap mendukung KPK dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua yang menjerat Lukas Enembe.

"Semua bentuk pendampingan dan advokasi hukum terhadap klien kami, semata-mata untuk menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manunsia dan sesuai standar profesi yang dijamin oleh undang-undang dan kode etik," kata Roy.

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mangkir alias tak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aloysius sejatinya dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat kliennya, Lukas Enembe. Dia sedianya diperiksa pada Kamis, 17 November 2022.

"Informasi yang kami terima, tidak hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Tak hanya Aloysius yang mangkir, sopir bernama Darwis juga tak hadiri panggilan penyidik KPK. Keduanya bakal dipanggil kembali oleh tim penyidik.

"Penjadwalan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya